Semrawutnya Penyaluran Bansos, Buyung Aktivis Kabupaten Bogor angkat Bicara
Foto : Mochamad Nurul Nasruli yang lebih akrab disapa Buyung Aktivis Kabupaten Bogor. Bogor, AktualNews – Semrawutnya Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi di Kabupaten Bogor sampai adanya korban jiwa meningal dunia saat sedang mengantre giliran menerima Bantuan Sosial (Bansos), Mochamad Nurul Nasruli yang lebih akrab disapa Buyung Aktivis Kabupaten Bogor angkat bicarara. Menurut Buyung, mengenai Bantuan sosial (Bansos) seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) saya pernah menanyakan beberapa bulan lalu kepada kepala Dinsos Kabupaten Bogor terkait aturan baku pencairan BPNT ini sendiri, Kamis (01/12/2022). “Saya pernah menanyakan kepada bapak Mutakim selaku kepala Dinsos Labupaten Bogor prihal aturan baku pencairan BPNT ini sendiri sebetulnya seperti apa dan ternyata aturan jawaban beliau untuk aturan baku itu sendiri belum ada secara tertulis,” kata Buyung. Sambung Buyung mengatakan, padahal BPNT sudah jelas merupakan Bantuan Pangan Non Tunai, namun yang terjadi hari ini di masyarakat yang terjadi secara tunai melalui kantor pos menjadi semeraut.” ungkapnya Seharusnya pihak Kementerian juga harus mempunyai yang namanya anggaran pemerintah yang saya tau bersumber dari APBN maupun APBD itu harus sesuai dengan aturan ketika merealisasikan, namun hari ini yang terjadi aturan bakunya BPNT belum jelas. "Kenapa hari ini di masyarakat harus ditunaikan itu yang pertama, yang kedua dalam pedum dan dalam permensos yang mengacu pada tahun 2021 itu sudah jelas bantuan pangan non tunai (BPNT) dicairkan di agen E-Warung yang menyalurkan secara tidak tunai,” ungkap Buyung Lanjut Buyung menuturkan, ini sebenarnya harus menjadi sorotan penting para anggota DPR-RI dimana tugas dan pungsinya DPR-RI dalam tugas pengawasan terkait masalah BPNT ini sendiri bagi masyarakat yang tidak mampu,” tuturnya. Saya dalam hal ini yang bergerak menyikapi persolan-persolan tentang sosial bagi masyarakat, mendesak kepada pemerintah apabila membuat pertaturan harus jelas karena apabila peraturan itu jelas saya yakin akan tertata dan tidak akan ada lagi kekisruhan di lapangan. “Seperti halnya hari ini saya mendengar di wilayah Kecamatan Cigudeg mendengar adanya yang meningal dunia ini karena apa, karena ketidak jelasan aturan tersebut ditambah di wilayah Kecamatan Leuwiliang ada seolah-olah adanya pemaksaan agar membeli sembako di e-warung salah satu, itu terjadi karena tidak ada aturan baku maka terjadilah masyarakat melawan, coba aturan baku tersebut dibuat secara regulasi oleh legislatif saya yakin ini akan tetap tertata rapih,” ungkapnya Sebenarnya pemerintah sudah bagus memeberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu agar mereka menikmati apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai bernegara.” tutup Buyung. [Red/Akt-23/Andy Supryhandi] AktualNews
Sumber: