Mulai 1 Desember Pelayanan Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara Cukup Menggunakan E-KTP

Mulai 1 Desember Pelayanan Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara Cukup Menggunakan E-KTP

Medan,AktualNews- Mulai satu Desember 2022 mendatang sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan di semua rumah sakit yang ada di ibu kota provinsi Sumatera Utara yang telah menjalin kerjasama denga BPJS kesehatan. Sebab, saat ini kota medan telah mencapai angka ke pesertaan BPJS kesehatan sebesar hampir 96% dari jumlah penduduk. Hal ini terungkap saat Walikota medan BOBBY NASUTION menerima kunjungan kepala BPJS kesehatan kota medan SARI QUROTUL AINI di balai kota medan senin 28/2022. Pertemuan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan antara PEMKOT MEDAN dan BPJS kota MEDAN tentang penetapan peserta awal pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja pemerintah Daerah kota medan Dalam universal HealTh Coverage (UHC) Tahun 2022 - 2023. Alhamdulillah, sebagai perogram perioritas, dibidang kesehatan, Hari ini kita telah mencapai tahap mengcover Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mudah mudahan ini bisa. Membawa kebaikan bagi masyarakat kota medan Kata pak BOBBY NASUTION didampingi Pimpinan OPD Bertempat di lingkungan Pemko medan SUMUT. Usai capaian ini. Sambung BOBBY NASUTION, tugas PEMKOT MEDAN melalui perangkat terkait adalah mensosialisasikan Hal tersebut kepada masyarakat secara Massif, dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pelayanan kesehatan.[Red/Akt-52/Juprizal Efendy NST ]   AktualNews  

Sumber: