IDI Serta Anggotanya di Karanganyar Datangi DPRD Minta Hapus RUU Omnibus Law

IDI Serta Anggotanya di Karanganyar Datangi DPRD Minta Hapus RUU Omnibus Law

Karanganyar, AktualNews - IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan anggotanya puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia Karanganyar mendatangi DPRD setempat pada Senin (28/11/2022). Kedatangan para profesi dokter ini untuk menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Undang-undang Kesehatan (Omnibus Law). Berdasarkan pantauan AktualNews di lokasi, perwakilan dokter datang ke gedung DPRD pukul 10.00 WIB. Mereka ditemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo didampingi Wakil Ketua DPRD, Rohadi Widodo di ruang OR setempat. Wakil Ketua IDI Karanganyar, Kasiman mengatakan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law) dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan berlaku. Kasiman menyampaikan RUU tersebut sarat kepentingan atas liberalisasi dan kapitalis kesehatan yang mengorbankan hak kesehatan rakyat. Substanti isi RUU berprofesi mengacam perlindungan dan keselamatan masyarakat atas pelayanan yang bermutu, profesional dan beritika. "Kami datang ke sini untuk menyampaikan nasib profesi dokter dengan RUU Omnibus Law. Kami menolak omnibus law," ungkapnya. RUU Kesehatan (Omnibus Law), lanjutnya ada gerakan pelemahan terhadap profesi kesehatan. Terdapat upaya menghilangkan peran organisasi profesi. Dia mencontohkan perpanjangan izin praktik dokter harus mendapatkan rekomendasi dari IDI. Namun dengan RUU Kesehatan Omnibus Law, permohonan langsung melalui Kementerian Kesehatan. Begitu juga dengan dokter dari luar negeri atau asing melalui Kemenkes. IDI tak lagi memberikan rekomendasi. "Peran organisasi profesi kami dikebiri. Kami tak bisa lagi melakukan pengawasan. Dampaknya jika semua ditangani Kemenkes, tidak ada yang mengontrol. Akan sangat berbahaya," terangnya IDI berharap pimpinan DPRD Karanganyar menyampaikan aspirasinya ke DPR RI. IDI Karanganyar menolak RUU Omnibus law tersebut. Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI. Kebijakan tersebut ada ditangan DPR RI. "Kami tidak bisa menjawab persoalan ini. Karena ranah dan kewenangannya ada di sana (DPR RI) Namun semua akan saya sampaikan semua yang jadi permintaan ini Pada DPRRI ." pungkasnya. (Red/Akt-51/)Dawam mashuri)   AktualNews

Sumber: