Dugaan Praktek Jual Beli Paket Kegiatan Pembangunan ABT, Bermodus Bagi-bagi Uang Bensin di Dinas Perkim Kab, T

Dugaan Praktek Jual Beli Paket Kegiatan Pembangunan ABT, Bermodus Bagi-bagi Uang Bensin di Dinas Perkim Kab, T

Foto Dokumentasi : Taslim Wirawan, S.H., ketua LSM Seroja Indonesia   Tangerang, AktualNews-Untuk menindaklanjuti pemberitaan media harian online AktualNews.co.id, dan media Portalbanten.net yang menyoroti adanya dugaan bagi-bagi uang bensin jutaan rupiah sebagai pengganti paket kegiatan pembangunan Anggaran Biaya Tambahan (ABT-red) tahun anggaran 2022, pada dinas perumahan, pemukiman dan pemakaman Kab, Tangerang bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan diduga diberikan kepada para "oknum", yang tidak kebagian paket kegiatan pembangunan (ABT-red) tersebut maka diberikan sejumlah uang jutaan rupiah untuk perorangannya. Untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut Taslim Wirawan, S.H., akan melayangkan surat audensi konfirmasi kepada Kadis Perkim Kab, Tangerang terkait bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan ABT, artinya begini ujar Taslim dimana surat audensi di tunjukkan kepada Kadis Perkim Kab, Tangerang bukan tanpa alasan ujarnya, bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan (ABT-red), diduga dibagikan di salah satu diruangan kantor kabid Perkim. Pasalnya ujar Taslim Wirawan, bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan (ABT-red) adalah bentuk penyupan dan gratifikasi atas modus dugaan adanya jual beli paket kegiatan pada paket anggaran biaya tambahan (ABT-red), tahun anggaran 2022, hal seperti ini yang harus dimintai konfirmasi sebelum saya (Taslim Wirawan-red), membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH-red), atas dugaan adanya suap dan gratifikasi. Diduga adanya bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan (ABT-red) tahun anggaran 2022, pada dinas perkim kabupaten Tangerang Negara telah dirugikan ratus juta rupiah. Terkait adanya dugaan bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan (ABT-red) tahun anggaran 2022, kepada para "Oknum", hal ini harus dijelaskan siapa saja oknumnya apakah dari lembaga, instansi, institusi atau organisasi, hal ini yang patut diketahui, tujuan surat audensi yang ditujukan kepada kadis perkim selain terkait bagi-bagi uang bensin seperti disebutkan di atas, kepada awak media harian online AktualNews.co.id,Taslim Wirawan mengatakan selaku ketua LSM Seroja Indonesia, dirinya melalui surat audensi konfirmasi akan meminta daftar nama-nama "Oknum", yang telah menerima aliran uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan (ABT-red), dan selain bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan (ABT-red) tahun anggaran 2022, patut diduga ada jual beli paket kegiatan pembangunan (ABT-red) ujar Taslim Wirawan, S.H.[Red/Akt-26/Har]   AktualNews

Sumber: