Diduga Ada Bagi-bagi Uang Bensin Jutaan Rupiah Pada Kegiatan Proyek Pembangunan “ABT, 2022”, di Di

Diduga Ada Bagi-bagi Uang Bensin Jutaan Rupiah Pada Kegiatan Proyek Pembangunan “ABT, 2022”, di Di

foto ilustrasi   Tangerang,AktualNews-Adanya fakta dugaan bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022 (ABT-red) pada dinas perumahan, pemukiman dan pemakaman Kab, Tangerang hal tersebut berdasarkan adanya pernyataan dari beberapa narasumber yang mengatakan kepada awak media harian online AktualNews.co.id, beberapa "oknum" yang datang menghadap kepada salah satu kabid di dinas perkim, kabid tersebut memberikan sejumlah uang jutaan rupiah (alasan untuk uang bensin-red) kepada "oknum" yang tidak kebagian paket kegiatan pembangunan, adapun sejumlah uang yang dibagikan jumlahnya bervariatif, dari mulai Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah), hingga Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah), perorangannya, bahkan dari informasi yang didapati awak media harian online AktualNews.co.id, ada "oknum", yang di berikan uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah). Pasalnya bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan dapat di kategorikan penyuapan dan gratifikasi hal ini tidak dibenarkan dan harus ditidak tegas. Bahkan ada pula yang sudah setor atau memberikan sejumlah uang belasan juta rupiah, diduga uang belasan juta rupiah tersebut diberikan kepada salah satu kasi di dinas perkim, namun paket kegiatan pembangunan tersebut tidak diberikan dengan alasan atau dijanjikan paket kegiatan tersebut akan diberikan pada tahun anggaran 2023, (anggaran murni-red), dengan adanya bagi-bagi uang bensin pengganti paket kegiatan pembangunan di dinas perkim terindikasi adanya dugaan paket kegiatannya tersebut di jual kembali. Diharapkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Banten melakukan pemeriksaan pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman kab, Tangerang, terkait kevalidan sumber berita awak media harian online AktualNews.co.id, bersedia memberikan jika dibutuhkan untuk bahan uji materi dan membongkar sistem administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran terkait kegiatan pembangunan di dinas perkim kab, Tangerang. [Red/Akt-26/Har]   AktualNews

Sumber: