Arab Saudi Menaikan Tarif Biaya Haji, 8000 Lebih Calon Haji di Jawa Tengah Mengundurkan Diri
Karanganyar, AktualNews - Komisi VIII DPRRI , Paryono ,SH,MH Mengadakan penjaringan tentang merevisi UU No 8 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Haji. Di awal bulan Desember tahun 2022 direncanakan dijadwalkan untuk pembahasan revisi UU no 8 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Haji, yang terjadi kompleks persoalan tekhnis yang bersifat penting dan mendadak. Untuk tentang durasi waktu tunggu sampai hingga 45 tahun, biaya naik haji yang sering mendadak naik karena regulasi dari Arab Saudi. Sedangkan persoalan yang sedang kabar meluas yakni biro travel umroh merayu agar membatalkan pendaftaran haji dan diganti dengan ibadah Umroh. Ribuan calon jemaah haji di Jawa Tengah ramai-ramai membatalkan keberangkatan haji. Selain faktor usia, para calon jamaah haji tersebut membatalkan keberangkatannya karena lamanya daftar antrian yang mencapai 30 tahun lebih. Merujuk data Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, ada 8.000 calon jemaah yang membatalkan keberangkatan haji hingga November ini. Sementara di tahun lalu, terdapat 8.200 calon jemaah haji yang membatalkan haji. Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ahyani mengungkapkan mayoritas calon jemaah membatalkan keberangkatan haji dengan alasan usia. Usia mereka sudah diatas 50 tahun. Sementara daftar tunggu haji mencapai 30 tahun. Sehingga mereka merasa tidak memungkinkan lagi bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. "Tahun ini saja sudah ada 8.000 calon jemaah haji yang mengundurkan diri. Mereka membatalkan untuk berhaji," ungkap dia di sela acara Sapa Jamaah Tunggu Haji yang digelar Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Hotel Jawa Dwipa Karangpandan, Karanganyar pada Senin (7/11/2022). Kegiatan ini diikuti tokoh masyarakat di Karanganyar dan dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono. Ahyani mengungkapkan animo masyarakat untuk berhaji sangat tinggi. Di Jawa Tengah terhitung hingga November, jumlah antrean calon jemaah haji tercatat ada sebanyak 873.562 orang. Padahal dua pekan lalu jumlahnya terdata 855.671 orang. Artinya ada penambahan ribuan orang mendaftarkan diri dalam dua pekan terakhir. Kondisi ini menambah panjang daftar tunggu antrean haji. "Di Jawa Tengah daftar antrean haji sekarang 30 tahun. Daftar antrean haji paling lama ada di Sulawesi Selatan yang mencapai 45 tahun," katanya. Lamanya daftar antrean haji ini, menurut dia, banyak dimanfaatkan biro-biro umroh. Mereka menawarkan calon jemaah untuk membatalkan keberangkatan haji dan melaksanakan ibadah umroh. Para calon jemaah haji akhirnya ramai-ramai membatalkan keberangkatan dan menarik dana hajinya. Dia berharap calon jemaah haji tidak tergoda dengan rayuan para biro umroh tersebut. Dia terus menyosialisasikan agar calon jemaah haji tidak membatalkan keberangkatan haji. "Eman-eman kalau dibatalkan. Haji dan umroh itu berbeda. Ketika sudah mendaftar haji, jika terjadi sesuatu misalnya meninggal dunia, pemberangkatannya bisa dialihkan ke anaknya atau suami atau istrinya dan lainnya," katanya. Kepala Kemenag Karanganyar Wiharso mengatakan sejauh ini belum ada calon jemaah haji di Karanganyar yang menarik dana dan membatalkan keberangkatan haji. Dia mengatakan ada sebanyak 16.298 calon jemaah masuk dalam daftar antrean haji di Karanganyar. "Daftar tunggu haji tambah lama setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan haji karena pandemi Covid-19. Setelah dibuka pun kuota yang diberikan belum penuh," ungkapnya. (Red/Akt-52/Dawam) AktualNews
Sumber: