KPU Maybrat Tetapkan 20 Anggota DPRD Terpilih Periode 2019/2024

KPU Maybrat Tetapkan 20 Anggota DPRD Terpilih Periode 2019/2024

Maybrat, Aktual News- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat secara resmi menetapakan 20 Calon Anggota DPRD Terpilih Nomor Urut 2 Yonas Yewen, A.Md.Tek., dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) memperoleh suara 654/1.211 dan Naftali Hara Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat memperoleh 588/1.466 suara daerah pemilihan Maybrat IV (Yumasssesss Raya) keduanya berasal dari wilayah Mare. " puji Tuhan kami dua asal mare, akhirnya lolos ditetapkan KPU Maybrat sesuai hasil Pileg dan pilpres tanggal 17 April 2019 silam" ungkap Yonas Yewen, A.Md.Tek kepada redaksi ini melalui press realesnya dikirim kepada media ini, Minggu (21/07/2019). Menurut mantan wartawan itu, sesuai Hasil Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi partai Politik dan calon terpilih Anggota DPRD kabupaten Maybrat dalam pemilihan umum tahun 2019 di Ayamaru, Sabtu (20/07/2019). KPU Maybrat mengacu pasal 9 ayat (2) dan pasal 12 peraturan komisi pemilihan umum nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum dan surat edaran KPU RI No.1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu tahun 2019 tanggal 17 juli 2019. " Saya ( Yonas Yewen read ) dan Naftali Hara lolos ditetapakan dengan 18 anggota DPRD Terpilih lainnya. Selain itu, KPU tetapkan Partai Golkar 4 kursi, Demokrat 4 kursi, NasDem 3 kursi, PDIP 3 kursi, Hanura 3 kursi, Gerindra 2 kursi dan PKS 1 kursi dan perhitungan kursi dan suara berdasar metode sainte legue murni" ungkap Wakil Ketua DPD Partai NasDem Maybrat itu. Lebih lanjut kata Yonas, KPU dan Bawaslu kabuoaten Maybrat bekerja sangat bagus dan kita patut memberikan apresiasi. "Metode Sainte Legua Murni adalah metode yang paling adil di dunia. Sekalipun anda ketua partai tapi suara tidak memenuhi syarat anda tetap lego " kata mantan wartawan itu. Dicecar media, apa visi dan misi anda untuk 5 tahun kedepan sebagai representasi rakyat. " pada prinsipnya, kita jalan sesuai tugas dan fungsi DPR, kita jalankan fungsi legeslasi, anggaran dan konrol dan bermitra dengan eksekutif agar mendorong kebijakan yang berpihak kepada rakyat, " tandas Yonas Yewen. Harapannya, kami mendukung pemerintah yang dipimpin Drs. Bernard Sagrim, MM., - Drs. Paskalis Kocu, M.Si., sebagai bupati dan wakil bupati Maybrat sepanjang program dan kebijakan pro rakyat demi kemajuan kabupaten Maybrat. " kami mendukung kebijakan pemerintah sebagai mitra dan sepanjang programnya pro rakyat, kalau kebijak tdk berpihak tentu lakukan fungsi kontrol" tutup Yonas Yewen. [ Red/Akt-19 ] Nees Makuba Aktual News foto Pleno Penetapan KPU Maybrat

Sumber: