Polsek Karangpandan Berupaya Gelar Operasi Pekat, Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayahnya

Polsek Karangpandan Berupaya Gelar Operasi Pekat, Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayahnya

Karanganyar, AktualNews.co.id - Polsek Karangpandan, dipimpin Kapolsek, Iptu Budi Raharjo, bersama 6 anggotanya berhasil mengamankan penjual minuman keras beserta barang buktinya. Pelaku adalah S, 46th, warga Kelurahan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Rabu (3/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi Pekat tersebut, Polsek berhasil mengamankan 24 botol minuman keras jenis Ciu di rumah S. Selanjutnya baik penjual maupun barang bukti diamankan di Mapolsek Karangpandan. "Kegiatan operasi pekat ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karanganyar," ungkap PS Kasubsi Penmas Sie Humas, Bripka Sakti mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Danang KUswoyo. Ia juga menambahkan, selain merupakan operasi rutin kepolisian, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Karanganyar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Karanganyar. "Desa Tohkuning dan Desa Harjosari di Kecamatan Karangpandan merupakan 2 dari 11 desa yang akan melaksanakan Pilkades di Karanganyar, maka dari itu kami harapkan dengan operasi pekat di wilayah Karangpandan ini dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas nantinya," ungkapnya. Untuk pelaku penjualan miras ini dikenakan Tipiring selanjutnya akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Karanganyar pada hari Kamis (4/11). (Red/Akt-52/Dawam)   AktualNews

Sumber: