Pembongkar Kantor KADIN Labura Ditangkap Polisi
Labuhanbatu Utara, Aktual News- Pembongkar kantor Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap Polsek Kualuh Hulu. Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 02 / I / 2019 / SU / RES.LBH / Sek.Kualuh Hulu, tanggal 02 Januari 2019, tentang tindak pidana CURAT dengan pelapor M. Ghazali Harahap (44), warga Jalan Mayor Siddik, Keluarahan Aek Kanopan, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan terhadap EH (50), warga Jalan Kapten Zubid No 67, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. "Benar semalam sore, kita tangkap pembongkar kantor Kadin Labura", Ujar Ipda Gunawan Sinurat via seluler, Jumat (19/7/2019). Lebih lanjut, Ipda Gunawan Sinurat mengatakan, pembongkaran kantor KADIN Labura terjadi pada tanggal 31 Desember 2018, sekitar pukul 20.00 Wib. Adapun barang yang hilang yaitu 1 (satu) unit laptop merek Acer, 1 (satu) unit HP merk Traw Berry, 1 (satu) unit AC, 1 (satu) unit printer, 6 (enam) buah kursi tunggu, 1 (satu) pasang meja & kursi, 2 (dua) buah kursi terbuat dari kayu, dengan kerugian korban sekira Rp 20 Juta, kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu. "Dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah EH, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019 sekira pukul 16.30 Wib, tim Opsnal Reskrim berhasil menangkap tersangka di Kampung Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Selatan", Jelas Ipda Gunawan Sinurat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum maka tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu.() Foto: Polsek Kualuh Hulu amankan pembongkar kantor Kadin Labura.[ Red/Akt-01 ] Aktual News .
Sumber: