Kisah Penjual Barang Rongsokan Berakhir Di Bui
Surabaya, Aktual News-Untuk mencari uang tambahan, tukang rombeng (penjual barang rongsokan,red) ini nekat menjadi jambret. Pria bernama Efendi (24) warga Jalan Gembong, Surabaya itu terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Simokerto, Surabaya. Dengan dalih untuk mencukupi uang belanja, itulah pengakuannya usai ditangkap sesaat setelah beraksi di jalan Simokerto Surabaya. Saat itu, Efendi menyasar pengendara perempuan yang sedang berkendara sendiri di malam hari. Dari arah belakang, Efendi membuntuti korban yang berkendara sambil menggunakan handpone. Begitu situasi dimungkinkan, Efendi langsung memepet korban dan sejurus kemudian mengambil paksa (Nyaut) handpone yang ada digenggaman tangan korban. Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Kamis (18/7/2019), mengatakan, ketika beraksi di Jalan Gembong, korban saat itu berteriak jambret dan juga mencoba mengejar pelaku. “Teriakan korban ternyata didengar anggota Reskrim di lapangan yang kemudian membantu mengejar pelaku sampai akhirnya tertangkap,” sebut Masdawati. Dalam penyelidikan, Efendi mengaku jika baru sekali beraksi. Rencananya ia akan menjual hasil kejahatannya itu ke pasar maling Wonokromo dengan harga Rp. 500 ribu. Diketahui pula, aksi penjambretan saat itu dilakukan bersama temannya berinisial R yang kini masih DPO. Pria yang kebagian sebagai eksekutor itu kini terus diburu oleh Polisi. “Saya menghimbau agar R ini segera menyerahkan diri, jika tidak akan ditindak tegas,” ancam Masdawati. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: