Kewenangan Direktur Cabang Dicabut, “PT.ALS Siap Angkat Kaki”

Kewenangan Direktur Cabang Dicabut, “PT.ALS Siap Angkat Kaki”

Simeulue, AktualNews- Terkait Gunjang-gunjing status perusahaan PT.Aceh Lintas Sumatera (ALS) sebagaimana dimuat dalam pemberitaan tentang statement Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Simeulue yang menyatakan akan menutup perusahaan tersebut (red). Direktur Utama PT.ALS Yusdi, SE yang berhasil dimintai keterangannya pada kamis, 29 September 2022 mengatakan pihak PT.ALS siap angkat kaki. "Hal itu dilakukan apabila tidak ada pertimbangan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Simeulue" Dalam kesempatan itu Direktur Utama PT.ALS Yusdi menceritakan panjang lebar yang membenarkan adanya konflik di internal perusahaan yaitu antara direktur utama dan direktur cabang di Simeulue, jelasnya. Namun untuk diketahui saja bahwa kewenangan direktur cabang PT.ALS di Simeulue sudah dicabut sebab salah satunya dengan ia mengeluarkan dukungan AMP.PT. ALS kepada PT. BOHANA JAYA NUSANTARA yang memenangkan paket pekerjaan JL. SIMPANG PATRIOT - SERAFON (2021) yang mendapat banyak sorotan dan polemik dari pemilik AMP lain yang ada di Simeulue saat itu dan tanpa sepengetahuan juga persetujuan dari saya selaku direktur utama, tuturnya. Kemudian juga perlu saya tegaskan bahwa statemen adanya permintaan dari saudara Saiful tentang permintaan penutupan AMP bukan lagi dalam kapasitasnya. Sedangkan direktur cabang berdasarkan akte notaris sudah dialihkan kepada yang lain dan itu sah dilakukan sepihak sesuai poin yang terdapat dalam akte sebelumnya tentang kewenangan direktur utama sambil menunjukan Akte Notaris perubahan yang dimiliki perusahaan tersebut. "Saya menunjukan Akte Notaris perubahan ini agar jelas bahwa benar kewenangan direktur cabang sebelumnya telah dicabut sehingga surat yang bersangkutan tidak dapat dijadikan acuan untuk alasan permohonan penutupan produksi Asphalt Mixing Plant (AMP) Milik PT.ALS," terangnya. Yusdi yang didampingi Humas PT.ALS Dafran Ucok juga mengaku hingga hari ini AMP PT.ALS tetap beroperasi karena belum menerima surat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue terang penutupan. Lebih lanjut PT.ALS tetap akan fokus menyelesaikan pekerjaan penyelesaian kontrak Multiyears ruas Sinabang-Sibigo yang sudah mencapai 99.99%. Sebelumnya secara terpisah Kepala Desa Sambai Juardi yang dimintai tanggapannya terkait hasil pekerjaan pengaspalan jalan yang dikerjakan PT.ALS mengatakan sangat mengapresiasi. "Pengamatan saya selaku orang yang sering melintasi jalan tersebut juga berdasarkan pengalaman masyarakat sering menyampaikan kepada saya ada banyak kelebihan terutama kemulusan dan kerapiannya, " ujar Juardi. "Harapan saya kepada pemerintah kabupaten Simeulue agar dapat mengambil jalan tengah dan bahkan kalu bisa jalan kami di Sambai-Titi Olor juga biar PT.ALS yang kerjakan, " harapnya. [Red/Akt-25/As].     AktualNews

Sumber: