Fakta Adanya Dugaan Pemaksaan Pembelian Paket Sembako “Melalui Brifing”, Penyaluran BBM-BPNT, Warg
Foto Dokumentasi : paket sembako blt-bbm-bpnt Solear, AktualNews-Penyaluran bantuan langsung tunai (bbm-bpnt), di desa Cireundeu kecamatan Solear kabupaten Tangerang, warga/kpm memprotes pernyataan Sekdes sehingga menuai polemik dan mengukap fakta baru. Pasalnya setelah adanya berita tandingan/alibi demi pembenaran, oleh Sekdes Cireundeu, awak media harian online AktualNews.co.id, terus menelusuri sehingga menemukan fakta baru, bahwasannya penyaluran blt-bbm-bpnt, di Ds Cireundeu kecamatan Solear, telah terencana secara sistematis (brifing-red), terkait pembelian sembako dan hal tersebut dapat merugikan kpm hal tersebut berdasarkan penelusuran awak media harian online AktualNews.co.id,kpm mendatangi kantor Desa Cireundeu kecamatan Solear, guna menerima dana bantuan tunai bbm-bpnt sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), namun selepas mahgrib kpm di antarakan 1 (satu) paket sembako senilai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), paket sembako tersebut di antara oleh salah satu istri ketua Rt, dan paket sembako isinya tidak sesuai dengan harga pembelian dan berasnya bermutu rendah/tidak layak dikonsumsi (sesuai rekaman wawancara dengan kpm-red), minggu 25 September 2022, awak media harian online AktualNews.co.id, mewawancarai salah satu ketua Rt, dari penuturan ketua Rt membenarkan bahwa ada arahan dari pihak, Ds Cirendeu kepada setiap ketua Rt untuk mengantarkan sembako ke rumah masing-masing kpm/penerima blt-bbm-bpnt sekaligus meminta pembayaran sembako sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), ini yang menjadi pertanyaan besar dan adanya indikasi unsur pemaksaan. Di waktu yang sama awak media harian online AktualNews.co.id, mengkonfirmasi via sambungan telepon seluler (WA-red), kepada salah satu BPD Ds Cirendeu, BPD akan melakukan cek and ricek seperti apa kronologisnya dan akan turun kelapangan agar permasalahan ini menjadi terang benderang, hal ini harus di lakukan secara vaktual, jika di temukan ada unsur pemaksaan BPD akan mengadakan rapat, satu hal yang patut di sayangkan kenapa hal ini harus terjadi dan menjadi perbincangan di masyarakat, ini bukan masalah kambing hitam tapi yang dirugikan dalam penyaluran tersebut, tidak mungkin masyarakat/warga buka suara jika penyaluran blt-bbm-bpnt sesuai atau tidak ada pemaksaan membeli sembako sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), Jika mengutip pemberitaan di salah satu media online, Sekdes Cirendeu, mengatakan jika penyaluran terkait penyaluran blt-bbm-bpnt telah melalui brifing yang artinya Sekdes Cirendeu telah mengakui adanya (brifing-red), terkait penyaluran blt-bbm-bpnt, sehingga penyaluran blt-bbm-bpnt telah terstruktur dan sistematis. [ Red/Akt-26/Har ] AktualNews
Sumber: