Upaya Penutupan AMP Ditanggapi Serius Oleh Ketua Komisi C DPRK Simeulue

Upaya Penutupan AMP Ditanggapi Serius Oleh Ketua Komisi C DPRK Simeulue

Simeulue, AktualNews-Melalui Pres Releasenya Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue Syahrian menanggapi statement Kepala Dinas Perizinan Simeulue yang menyatakan akan menutup Pabrik Asphalt Mixing Plant (AMP) miliki PT Aceh Lintas Sumatera (ALS) berdasarkan surat pengunduran diri direktur cabang perusahaan. "Hal tersebut menurut Syahrian dipandang keliru atau tidak rasional" Surat yang dimohonkan saudara Saiful Anwar sebagai direktur cabang yang mengundurkan diri disinyalir atau diduga ada persoalan internal. Oleh sebab itu menurut saya hal itu tidak bisa dijadikan acuan, kemudian apabila menyangkut dengan izin, hal itu bisa di perpanjang, ujar Anggota DPRK Simeulue dari Partai Demokrat tersebut, Selasa (27/9). Sedangkan aturan perpanjang izin dalam hal ini juga merupakan hak dan kewenangan direktur utama PT.ALS atau direktur cabang pengganti yang diberikan kewenangan oleh perusahaan. Sehingga sekali lagi menurut saya seharusnya tidak menjadi alasan Pemkab Simeulue menutup AMP tersebut hanya karna surat dari bekas direktur cabang yang juga diduga ada faktor konflik internal mereka. Lagipula izin yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap usaha bukan kepada pribadi seseorang seperti saudara Saiful Anwar yang sebelum dicabut hak-haknya berdasarkan perubahan akta notaris tetapi selalu diberikan atas nama perusahaan sesuai akta notaris seperti PT.ALS, lanjutnya. Seharusnya kepala dinas DPMPTSP sebagai mitra kerja rekanan dapat memberikan solusi terhadap izin yang sudah mati untuk diperpanjang kembali. Kemudian mengenai izin operasi AMP dalam hal ini yang mengeluarkan Sertifikat layak operasi (SLO) adalah pihak balai LAB jalan nasional Aceh Sumatra bukan Pemkab Simeulue Berdasarkan tinjauan kami atas dokumen perusahaan di Komisi bahwa SLO tersebut juga masi berlaku untuk itu oleh Pemkab Simeulue harus mengkaji dan menganalisis terlebih dahulu sebuah persoalan agar tidak ada yang dirugikan apalagi daerah dan masyarakat berpotensi dirugikan. Selain itu juga mengingat adanya kegiatan yang harus dikerjakan perusahaan tersebut, harapnya. Sedikit saya mengulas bahwa PT.ALS merupakan perusahaan yang selama ini telah bekerja dan menjadi investor konstruksi di Kabupaten Simeulue, Sesuai hasil kunjungan kerja Komisi C DPRK tahun lalu kami menilai hasil pekerjaan mereka di ruas jalan sinabang - sibigo pada waktu itu dari pihak lembaga DPRK Simeulue memberikan Apresiasi terhadap kinerja perusahaan PT ALS. Secara kwalitas mutu dan kapasitas kerja terbaik di Simeulue apa lagi yang di kerjakan selama ini proyek Multi years (MYC) sumber anggaran APBA thn 2020-2022 yang memang selama ini ditunggu- tunggu oleh masyarakat Simeulue Kita ingin agar pekerjaannya dapat segera diselesaikan dengan baik juga karena dengan selesainya jalan ruas Sinabang-sibigo akan sangat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, jelasnya. "Dalam hal ini saya berbicara atas kepentingan rakyat" Sebagai contoh baru-baru ini ada informasi tentang pemutusan kontrak kerja terhadap PT.Flamboyan huma Arta (FHA) pada proyek (MYC) dengan anggaran ratusan milyar pada ruas jalan nasrehe-lewak- sibigo yang diputuskan oleh pihak dinas PUPR Aceh karna ketidakmampuan perusahaan untuk menyelesaikan. Yang hal tersebut juga berawal dari informasi masyarakat serta fakta yang tidak ada aktifitas kerja di lapangan lalu hasil koordinasi dan konsultasi kita dengan PPTK jalan yang mengatakan setelah dilakukan beberapa kali rapat di Dinas PUPR Aceh untuk selanjutnya akan dilakukan pemutusan kontrak kerja atas perusahaan PT Flamboyan huma Arta Nah, Dampaknya hari ini dengan anggaran ratusan milyar terhenti pekerjaannya akibat perusahaan PT FHA tidak mampu menyelesaikan maka sangat kita sayangkan "Maka yang rugi adalah masyarakat Simeulue itu sendiri" Untuk itu saya menyampaikan kepada Pemkab Simeulue mari kita bangun Simeulue di atas kepentingan rakyat bukan karna kepentingan tertentu atau individu. Mari kita berikan dukungan terhadap program pemerintah Aceh seperti pembangunan jalan tersebut untuk kebutuhan rakyat demi kepentingan Simeulue, tutup Syahrian (Ketua Komisi C DPRK Simeulue), [Red/Akt-25/As]. AktualNews.

Sumber: