Bisnis Sampingan Sang Guru Berakhir di Jeruji Besi
Surabaya, Aktual News-Mesti berprofesi sebagai seorang guru, namun pria Surabaya ini mempunyai bisnis sampingan yang menggiurkan hingga akhirnya harus berurusan dengan petugas Kepolisian dari Polda Jatim. Bisnis sampingan sang Guru bernama, Agus K (44) tersebut yakni menawarkan jasa Happy Seks yakni secara berhubungan badan secara bersama-sama dan juga bergantian. Alhasil setelah aksi guru tersebut terbongkar oleh Polisi, kini warga Jalan Sambikerep Surabaya tersebut mendekam di penjara Ditreskrimum Polda Jatim. Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldy Sulaiman, mengatakan, pada, 12 Juli 2019, petugas mendapat informasi jika di Villa Salsa Ds. Pecalukan Kec. Prigen Kab. Pasuruan, diduga digunakan sebagai tempat perbuatan asusila “Happy Seks” yakni seks bersama sama di satu ruangan. Petugas langsung melakukan pengrebekan sehari setelahnya, sekitar pukul 00.30 WIB, dan mendapatl 1 orang pasutri melakukan hubungan seks, dan Agus degan pasargannya serta 3 orang lainnya bergantian melakukan hubungan seks. Berdasarkan hasil interogasi, Agus ini mengundang para peserta untuk datang ke acara Happy Seks tersebut dan setiap tamu undargan membayar Rp. 500.000. “Pelaku ini telah mengadakan Party Happy Seks sebanyak 3 (tiga) kali selama Bulan Mei 2019 sampai dengan ditangkap pada tanggal 14 Jui 2019,” sebut Aldy, Kamis 18/7/2019). Modus yang dilakukan Agus yakni, mengadakan Party Happy Seks dengan beberapa pasangan, baik pasangan sah (suami/istri) maupun single. Setelah membayar, untuk tempatnya selalu berganti ganti dan telah ditentukan oleh tersangka. Usai digrebek dan diamankan, dirinya langsung di tahan di Ditreskrimum Polda Jatim. Dia akan dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News Bisnis Sampingan Sang Guru Berujung di Jeruji Besi
Sumber: