Excavator Proyek Pembagunan SMKN Cikupa Diduga Mengunakan BBM Subsidi, Siapa Pemasoknya?

Excavator Proyek Pembagunan SMKN Cikupa Diduga Mengunakan BBM Subsidi, Siapa Pemasoknya?

Cikupa, AktualNews - Proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Unit Sekolah Baru (USB) yang terletak di Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sebelumnya diduga menggunakan bahan bakar jenis solar subsidi. Diketahui dari papan informasi yang terpampang, proyek di kerjakan oleh kontraktor CV. Razan Bangun Nusantara. Konsultan pengawas PT. Sies Konsultama. Dengan anggaran 7.349.416.000.00 Waktu pelaksanaan, Seratus Lima Puluh Hari. Sumber dana APBD Provinsi Banten TA 2022. Dari pantauan awak media pada Hari Sabtu Tanggal, 17/9/2022 tempo lalu, telah di temukan jerigen yang diduga berisikan bahan bakar jenis solar subsidi di dalam ruangan gudang penyimpanan semen di lokasi proyek. Diduga kuat bahan bakar jenis solar subsidi tersebut digunakan untuk mengoperasikan alat berat Excavator. Dari keterangan salah satu pekerja saat di konfirmasi awak media pada hari itu, menurutnya jerigen yang ada di ruangan penyimpanan semen itu berisikan bahan bakar solar Subsidi. "Ya pak ini solar, kalau dex kan mahal," ucap salah satu pekerja proyek. Namun ketika awak media mempertanyakan siapa yang menyuplai, ia enggan berkomentar. "Saya tidak tahu pak, tanyakan saja ke supir alat beratnya," tuturnya pada waktu itu. Jika mengacu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian. Maka sudah jelas Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. Terlihat juga pada saat itu, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), diduga pelaksana telah abaikan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3). Terkait dengan K3, harusnya pekerja wajib menggunakan APD, tujuannya yaitu untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Ketika itu, awak media tidak bertemu dengan pemborong maupun pelaksana, karena tidak nampak ditemui di lokasi proyek. Nambela, pelaksana proyek, saat di konfirmasi awak media pada hari Selasa 20/9/2022, terkait alat berat excavator mengunakan bahan bakar jenis solar subsidi, menurutnya itu bukan urusan dirinya, itu tanggung jawab si pemilik alat berat. "Itu bukan urusan saya, saya tahunya alat berat itu jalan dan beroperasi," terangnya. Lagi-lagi ketika awak media mempertanyakan pemasok BBM subsidi ke proyek tersebut ia tak banyak berkomentar, namun menurut keteranganya memang ada orang yang memasoknya. "Ada pemasok, namun Siapa pemasoknya saya kurang tahu,"pungkasnya. Setelah ditelusuri, menurut keterangan dari salah satu penyuplai matrial proyek yang ber-inisial H, bahwa pihak pelaksana akan minta bertemu dengan awak media untuk klarifikasi terkait perihal itu. "Sudah ada kabar belum bang, kata pelaksananya, dia pada hari Sabtu ingin bertemu abang dan rekan-rekan untuk klarifikasi," kata H pemasok via telepon WhattsApp, Jumat 23/92022. Sampai berita ini di terbitkan kembali, pihak pelaksana proyek maupun kontraktor alat berat Excavator belum memberikan klarifikasi terkait perihal tersebut.[Red/Akt03]   AktualNews

Sumber: