Sebanyak 57 Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Karanganyar dari Sebuah Depot Air Mancur Tegalgede Karangany
Karanganyar, AktualNews – Sebanyak 57 botol miras berhasil diamankan Polsek Karanganyar, dari sebuah depot Air Mancur pada Selasa (20/9/22) malam. Pada operasi pekat ( Penyakit Masyarakat) yang dipimpin langsung Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju di kios / depot Air Mancur yang berada di Tegalwinangun, Tegalgede tepatnya barat Terminal Tegalgede tersebut kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras. Sebanyak 16 botol Bir Bintang 620 ml, 18 botol anggur merah 620 ml, 14 botol anggur putih 620 ml, 2 botol anggur hitam 620 ml, 1 botol guinness 620 ml, 4 botol kolesom 620 ml dan 2 botol anggur barbara 620 ml, dijadikan sebagai barang bukti dan diamankan oleh Polsek Karanganyar. “Menindaklanjuti informasi dari masyarakat sekitar bahwasanya di Depot Air Mancur barat Terminal Tegalgede Karanganyar tersebut menjual minuman keras dengan berbagai merk, Polsek Karanganyar bergegas melakukan razia dan benar adanya miras yang dijual belikan disitu”, tutur Kapolsek. “Sebanyak 57 botol minuman keras yang berhasil kita temukan di lokasi, dan selanjutnya ke 57 botol miras tersebut kita amankan ke kantor sebagai barang bukti dan W sebagai pemilih depot kita berikan sanksi Tipiring”, lanjutnya. AKP Nawangsih, juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang bersama – sama Polri ikut menjaga situasi kamtibmas salah satunya dengan membantu memerangi penyakit masyarakat dalam pencegahan peredaran miras. (Red/Akt-52) AktualNews
Sumber: