Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di BNNP Jatim

Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di BNNP Jatim

Surabaya, Aktual News-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM), Rabu (17/7/2019). Deklarasi tersebut didasari oleh keinginan untuk menghadirkan insan aparatur BNNP Jawa Timur yang handal dan profesional dalam melaksanakan tugas P4GN di wilayah Jawa Timur. Kepala BNNP Jawa Timur, Drs. Bambang Priyambadha, S.H, M.Hum mengungkapkan, berbagai kegiatan dalam rangka memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi yang seiring dengan program percepatan reformasi birokrasi terus diupayakan oleh BNNP Jatim. Diantaranya, dengan dilakukannya penandantanganan dokumen Pakta Integritas, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Akuntabilitas Kinerja, laporan Keuangan, Whistle Blower System, dan Program Pengendalian Gratifikasi. “Saat ini, BNNP Jawa Timur sendiri senantiasa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan terus berupaya memenuhi 6 unsur indikator secara terbuka,” jelas Bambang, Rabu (17/7/2019). Lanjut Bambang, disamping itu, Rekruitmen secara terbuka penunjang yaitu promosi jabatan mekanisme pengaduan masyarakat, E-procurement, pengukuran kinerja individu menjadi output dari birokrasi dan keterbukaan informasi publik dimana itu semua yang efektif, efisien, bersih dan bersifat melayani. Momentum Deklarasi ZI tidak boleh berhenti setelah terwujudnya WBK dan WBBM saja, tetapi tetap sustainable commitment (komitmen diupayakan kelestariannya dengan berkelanjutan). [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: