Marta Warga Desa Cikasungka Kec, Solear, Menjadi Korban Mafia Tanah

Marta Warga Desa Cikasungka Kec, Solear, Menjadi Korban Mafia Tanah

Foto Dokumentasi : surat ukur gambar situasi.    Solear,AktualNews-Marta 83 tahun warga Kp. Pos Cikoya Rt 02 Rw 01, desa Cikasungka kecamatan Solear kabupaten Tangerang, telah menjadi korban mafia tanah. Pasalnya tanah/lahannya Bpk Marta yang terletak di Kp. Pasir Ceuri Rt 006/02, desa Cikasungka Solear, dengan bukti surat pemberitahuan pajak terhutang. pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB-red), terbitan tahun 2021, dengan nomor sppt-pbb/Nop : 36.19.012.001.007.0213.0, dengan luas tanah 2.889 meter, diduga kuat tanah tersebut telah diserbot oleh oknum dan di jual ke pengembang perumahan Puri Harmoni Cikasungka, hal tersebut berdasarkan hasil wawancara awak media harian online AktualNews.co.id, bersama rekan salah satu media online (Bang Mular-red), adapun wawancara dengan Bpk Marta pada 20 Juli 2022, pukul 19:28 Wib, awak media harian online AktualNews.co.id, mewawancarai Bpk Marta di kediaman Bpk Marta sendir dan disaksikan oleh istri dan anak Bpk Marta. Dalam sesi wawancara (by video-red) Bpk Marta menggunakan bahasa Sunda (Bpk Marta tidak mengerti bahasa Indonesia-red), dalam wawancara, Bpk Marta mengatakan dirinya tidak mengerti sama sekali saat di ajak ke suatu kantor, namun Bpk Marta juga tidak mengetahui kantor tersebut kantor apa???. Pas dibawa ke suatu kantor Bpk Marta di perintahkan mentanda tangani surat yang Bpk Marta tidak mengerti surat tersebut untuk apa, setelah itu Bpk Marta di beri sejumlah uang, selanjutnya Bpk Marta di foto setelah itu uang tersebut diambil kembali, dari wawancara dengan Bpk Marta, di sebutkanlah beberapa nama (sesuai wawancara dan video terlampir-red) yang di duga sebagai pelaku mafia tanah/Oknum yang diduga telah mengoper alihkan sepihak/menjual tanah Bpk Marta, kepada developer/pengembang perumahan Puri Harmoni Cikasungka. Bpk, Marta berkenan di wawancarai oleh awak media harian online AktualNews.co.id, dan rekan dari salah satu media online (Bang Mular-red), dirinya berharap haknya dapat kembali, hanya melalui media Bpk Marta berani bercerita agar mendapatkan keadilan atas tanah/lahannya yang telah dijual melalui cara membohongi dirinya, untuk diketahui lahan/tanah Bpk Marta adalah hasil dari warisan atau teturunan dari orangtuanya, Bpk Marta juga berharap semoga dengan adanya pemberitaan ini sampai kepada para pemangku kebijakan.[ Red/Akt-26/Har ]     AktualNews

Sumber: