Sindikat Pengoplos Gas Epiji 3 Kg di Cipayung Berhasil Dibekuk

Sindikat Pengoplos Gas Epiji 3 Kg di Cipayung Berhasil Dibekuk

Jakarta, Aktual News-Komplotan Pengoplos gas elpiji 3 Kg ke tabung 12 Kg di kawasan Tangerang dan Cipayung Jakarta Timur berhasil di bongkar Polda Metro jaya, Selasa 22/1/2019. Para tersangka langsung diamankan polisi, saat penggerebakan pagi tadi tanpa perlawanan. " Gas elpiji kebutuhan pokok,  tentunya masyarakat langsung membeli saja dan kita nggak tahu itu disitu ada pelanggaran pidana baik untuk tabung gas 3 kg dimasukan ke 12 kg, yang 3 kg sunmbsidi dari pemerintah dan yang 13 kg , " jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di jalan Mabes TNI Delta 5, Cilangkap, Cipayung Jakarta Timur. Para tersangka melakukan aksinya di salah satu rumah di jalan Mabes TNI Delta 5 Rt 002/05 Cilangkap, Cipayung Jakarta Timur mereka menggunakan alat rakitan yang mereka buat untuk memindahkan gas elpiji tersebut . Dari 1 tabung gas 12 kg akan diisi 4 tabung gas 3 kg, modal mereka Rp 60-70 ribu. Kemudian mereka jual di pasaran seharga Rp 135-150 ribu, keuntungan mereka untuk satu gas ini Rp 65-75 ribu. Makanya mereka sangat tergiur dengan keuntungan yang cukup besar tersebut," jelas AKBP Ganis Kasubdit lll Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Para tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun, sesuai dengan pasal yang disangkakan yaitu pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 32 ayat 2 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.[ Red/Akt-01]   Aktual News

Sumber: