Dengan Digelarnya Acara NGOPI, Terungkap Banyak Peristiwa dan Persoalan
Karanganyar, AktualNews - Paryono sebagai Anggota komisi VIII DPR-RI Mendesak Pemkab Karanganyar Secepatnya menyelesaikan Perda yang mengatur Pondok Pesantren. Perda itu sudah ditunggu sekian lama oleh umat Islam untuk menyelesaikan persoalan pendidikan Pesantren yang belum tersentuh oleh pemerintah. "Perda itu akan menjadi dasar - dasar teknis UU Pondok Pesantren yang sudah dibuat pemerintah pusat , untuk penyelesaian tentang aturan Pondok Pesantren, sekolah yang ada dalam pengelolaan Kemenag yang selama ini seperti dianak tirikan, untuk P3K atau sortifikasi Guru TPQ, Ustadz, Kiai yang belum diperhatikan dan belum ada" ungkap dia di dalam acara ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) yang digelar Kemenag Karanganyar. Rabu ( 24/8/2022). Bahkan kalau perlu Pemkab Karanganyar harus jadi pelopor dalam menerbitkan di Soloraya yang pada saat ini belum ada, baru di Demak, Wonosobo, Batang dan beberapa daerah lainya di daerah Pantura yang membuat perda itu. Dalam NGOPI itu mencuat sejumlah persoalan, antara lain yang diutarakan Ketua Muhammadiyah Karanganyar DR Samsuri tentang dikotomi yang muncul sejak lama, bahwa sekolah agama, pondok pesantren sekolah di bawah naungan Kemenag harus diurus sendiri sedang sekolah umum itu urusan Depdikbud. Adapun anggaran yang ada berbeda jauh, pendidikan di Depdikbud diglontor sampai Rp.500 Triliun, sedangkan sekolah di bawah naungan Kemenag hanya kebagian anggaran Rp.60 triliun saja. Saat ditanya apakah sekolah yang diurus Kemendikbud saja, DR Samsuri menyampaikan,soal tentang yang mengurus bisa siapa saja, namun aturannya sama, sehingga proporsi anggaranya sesuai . Samsuri menyampaikan, menyontohkan sekolah umum Muhammadiyah yang dikelolanya setahun bisa mendapat bantuan 3 miliyar, sedangkan sekolah yang berlebel agama, tidak pernah mendapat bantuan , murni dibiayai sendiri. Dia menambahkan bahwa kiai selama ini belum ada yang mendapatkan sertifikasi, padahal keilmuanya sangat tinggi, bahkan mereka setara dengan Profesor, karena tidak berizasah mereka kalah dengan SI yang langsung mendapat sertifikasi. Namun ini perlu dipikirkan walau kiai itu tidak pernah mengharapkan imbalan, tapi jasa mereka mengajar sangat luar biasa dan patut mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Ketua NU Karanganyar Kiai Nuril Huda menyampaikan Dampak kiai tidak ada apresiasi atau pemerintah tidak perhatikan ahkirnya Kiai ditahun 2020 dikaranganyar ada 800- san tapi tahun 2021 saat mereka disyaratkan mendaftar atau memformalkan keberadaanya, jumlah kiai menurun hilang tinggal 32 orang, ini karena sudah biasa mengajar santrinya, malah disuruh mendaftar secara online malah hilang kiai itu jadinya. Kiai Nuril Huda juga mengemukakan , Guru TPQ yang paling tidak mendapat penghargaan. Dia tidak pernah menuntut selayaknya, karena mereka juga berjasa namun pemerintah tidak peduli. Persoalan yang paling penting dampak 5 hari masuk sekolah ternyata luar biasa, kiai Nuril Huda mengatakan banyak madharotnya.Suswa sudah capek, guru sudah capek, mereka tidak datang ke TOQ. Bisa juga nanti TPQ Habis anak tidak mau belajar Alquran. Dampak yang lain anak sekolah 5 hari, data pengadilan selama 3 bulan dipengadilan agama, ada 181 permohonan nikah muda karena hamil lebih dulu, karena sehari dihari Sabtu anak SMP, SLTA mereka free dari pengawasan orang tua. Itu perlu dikaji lagi supaya nadharat itu tidak terjadi terus, menyediakan sarana ibadah yang memadai dan lainya sehingga ana paham ajaran agama. (Red/Akt-52) AktualNews
Sumber: