Anggaran Perubahan Digelontorkan Dana Segar Rp.16 Miliar untuk Pembangunan Pendopo Rumdin Karanganyar

Anggaran Perubahan Digelontorkan Dana Segar Rp.16 Miliar untuk Pembangunan Pendopo Rumdin Karanganyar

Karanganyar, AktualNews - Dianggaran Perubahan pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar segera dimulai awal September menyusul adanya gelontoran dana anggaran Perubahan sebesar Rp16 miliar melalui APBD Perubahan 2022. Dengan begitu jumlah total anggaran rehab Rumdin Bupati Karanganyar sebesar Rp.22,5 miliar. Minggu ini segera dilakukan tahapan penghapusan aset setelah semua barang-barang yang ada di Rumdin Bupati sudah dpindahkan. "Nanti setelah penghapusan asset segera dilakukan pembangunan," ungkap Kabag Umum Pemkab Karanganyar, Miko Aditya Kristanto, Selasa (23/8/2022). Miko panggiilan akrabnya menjelaskan pembangunan pendopo Rumdin itu merupakan pembangunan tahap kedua. Sebelumnya bagian belakang Rumdin sedang dilakukan proses pengerjaan dengan anggaran Rp.6,5 miliar. "Untuk pembangunan bagian belakang saat ini masih berlangsung," tandas Miko. Lebih lanjut Miko menjelaskan pengosongan sudah dilakukan sejak 20 Agustus 2022 lalu sehingga seluruh kegiatan akan dipindahkan ke sejumlah lokasi. Diantaranya lanjut Miko menggunakan Aula Disdikbud dan memanfaatkan ruang rapat yang ada di Setda. Bupati Karanganyar Juliyatmono MM dalam beberapa kesempatan menegaskan pembangunan total Rumdin itu ditujukan untuk simbol Karanganyar masa depan bagi siapapun kelak yang jadi Bupati. Untuk itu Rumdin harus dibangun dengan bagus dengan setting memberikan ruang lebar bagi masyarakat. Namun disatu sisi Bupati Karanganyar kelak merasa nyaman dan bangga menggunakan fasilitas tersebut karena peran jabatan bupati sangat vital sehingga rumah dinasnya juga harus bagus representatif. "Kebijakan merehab total Rumdin itu kami orientasikan kepada Bupati Karangnyar mendatang agar nyaman dan berwibawa," ungkap Bupati Juliyatmono. Apalagi Rumdin tersebut sudah 25 tahun tanpa ada sentuhan renovasi. (Red/Akt-52)   AktualNews

Sumber: