Lsm Seroja, Resmi Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi DD, Tahun Anggaran 2021 Pada Desa Pasanggrahan kecam
Foto Dokumentasi : Bpk Suminta penasehat Lsm Seroja Indonesia, membuat laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi ADD/DD, tahun anggaran 2021, pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang Banten, AktualNews-Hari ini lsm Seroja Indonesia resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, "CQ Bidang AUDITOR" atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2021, pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, adapun pelaporan tersebut terkait dugaan kegiatan pembangunan fiktif tahun anggaran 2021 (hasil monev-red). Bpk Suminta penasehat Lsm Seroja Indonesia, dalam pesan singkat via WhatsApp (WA-red) hari ini kepada awak media harian online AktualNews.co.id, lembaganya melalui penasehat Lsm Seroja Indonesia, telah membuka laporan pengaduan dengan Nomor : 189/LAPDU/DPP-SEROJA/VIII/2022, laporan pengaduan terkait penyalahgunaan pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2021, dilakukan oleh mantan kepala Desa Pasanggrahan (Madrais, SE) dan mantan PLT Desa Pasanggrahan (Dudi Sugandi) dan mantan Camat Solear (H.Karsan). Taslim Wirawan, SH, selaku ketua lsm Seroja Indonesia," dengan adanya pelaporan ke kejaksaan tinggi banten, dugaan dan Indikasi tindak pidana korupsi pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear, dapat ditangani dengan cepat pasalnya dari informasi yang berkembang ketiganya mantan Camat Solear, H. Soni Karsan, mantan kades Pasanggrahan Madrais, Dudi Sugandi mantan PLT Desa Pasanggrahan kecamatan Solear , pernah dimintai keterangan/klarifikasi oleh pihak terkait namun hal tersebut tidak ada ke jelasannya" ujar Taslim Wirawan, SH. Dengan adanya laporan pengaduan ini saya (Taslim Wirawan, SH-red), bersama dengan Bpk Suminta "penasehat Lsm Seroja Indonesia-red", berharap kepala kejaksaan tinggi banten dapat melakukan auditor secara mendalam pasalnya dengan adanya indikasi kegiatan pembangunan fiktif dan hasil monitoring evaluasi kecamatan Solear terkait beberapa titik kegiatan pembangunan yang diduga fiktif dan seperti apa dari hasil monev tersebut, dengan adanya dugaan kegiatan pembangunan yang diduga fiktif sehingga adanya kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah ujar Taslim Wirawan, SH. [ Red/Akt-26/Har/Taslim Wirawan, SH ] AktualNews
Sumber: