LSM Seroja Serius Menyikapi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear

LSM Seroja Serius Menyikapi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear

Balaraja, AktualNews-Ketua LSM Seroja Bang Taslim Wirawan SH, tidak tanggung-tanggung, dalam menyikapi perkara dugaan tindak pidana korupsi pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, hal tersebut dimana lsm seroja telah membuat surat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada desa pasanggrahan kecamatan Solear dan beserta lampiran data autentik ke pada kepala kejaksaan tinggi banten, dan surat tersebut hari ini kamis 11 Agustus 2022, siap dikirimkan. Bang Taslim Wirawan SH, mengatakan kepada awak media harian online AktualNews.co.id, dengan di kirimkannya surat laporan aduan (lapdu-red), kepada kepala kejaksaan tinggi banten, semata agar dugaan tindak pidana korupsi ADD/DD tahun anggaran 2021, pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear, semata demi tegaknya hukum pasalnya ujar Taslim Wirawan SH, kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD/DD tahun anggaran 2021 pada desa pasanggrahan kecamatan Solear cukup memperhatikan dan penuh konspirasi serta kepentingan hal ini yang membuat saya (Taslim Wirawan SH-red), tertarik untuk membuat laporan aduan kepada kejaksaan tinggi banten, berdasarkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada desa pasanggrahan kecamatan Solear, sebelumnya telah adanya laporan ke pihak (APH-red), terkait tindak pidana korupsi di desa Pasanggrahan kecamatan Solear namun semua laporan tersebut diduga tidak berlanjut sehingga saya selaku ketua lsm Seroja Indonesia akan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear, agar menjadi terang benderang, agar kedepannya pengelolaan keuangan negara oleh pihak terkait dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Masih kata Bang Taslim Wirawan SH, kita tahu kasus tindak pidana korupsi di kabupaten Tangerang, ini cukup tinggi bahkan dari jejak digital kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan yang fiktif di tingkat Desa di kabupaten Tangerang, hanya sebatas laporan dan berhenti di tingkat permintaan klarifikasi setelah itu kasusnya tenggelam, hal ini tidak boleh terjadi ujar Taslim Wirawan SH [ Red/Akt-26/Har/DPP LSM Seroja ]   AktualNews

Sumber: