IWO Bogor Raya Gelar Syukuran HUT IWO yang ke-10 dan Diskusi Seputar Hukum, Jurnalistik Era Digital dan Kebeba

IWO Bogor Raya Gelar Syukuran HUT IWO yang ke-10 dan Diskusi Seputar Hukum, Jurnalistik Era Digital dan Kebeba

Bogor, AktualNews- Syukuran HUT IWO yang ke 10 pada Senin 8 Agustus 2022 dilaksanakan dengan pemotongan tumpeng oleh ketua IWO Bogor Raya Didin, yang lebih akrab dipanggil kang Brodin berjalan dengan lancar di seputaran wilayah Leuwiliang Bogor. Dihadiri oleh para juranalis yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online ikut memeriahkan acara ini yang diadakan dalam suasana santai dan diisi oleh beberapa narasumber diantaranya : Nurdin Nurhendi SH Ketua LBH IWO, DR Ibrahim Fajri SH MEI Ketua LBH UIKA dan Oteu Herdiyansyah SH Ketua DPC PERADI Cibinong. Banyak hal yang menarik dari acara HUT IWO ini yaitu pada sesi diskusi yang digelar usai pemotongan tumpeng oleh ketua IWO Bogor Raya. Dalam diskusi tersebut membahas masalah keterkaitan hukum yang sering terjadi dihadapi para jurnalis terkait pemberitaan dan sengketa Pers serta kebebasan Pers yang perlu diperhatikan para jurnalis. " Kebebasan yang diatur oleh undang-undang haruslah dipatuhi dan jurnalis tidak boleh menabrak kode etik Jurnalistik dan tetap pada jalur yang sudah ada untuk lebih mengutamakan etika, " ujar Oteu Herdiyansyah SH Ketua DPC PERADI dalam sesi diskusi. Selain itu sebaiknya wartawan haruslah memverifikasi pemberitaan tersebut sehingga data sesuai dengan apa yang diberikan kepada masyarakat, dan wartawan tidak perlu takut kalau berita yang dibuatnya sudah terverifikasi. Selain itu ketua DPC Peradi juga menjawab pertanyaan salah satu peserta yang hadir yaitu persoalan tendensius yang memancing agar tidak berat sebelah harus berimbang dan perlu memverifikasi berita secara benar. Dalam diskusi tersebut juga dijelaskan peran organisasi terkait sengketa Pers untuk dapat mendampingi hukum kepada media yang terkena somasi akibat pemberitaan dan somasi yang ditunjukkan kepada media bukan kepada jurnalis, jelasnya lagi. " Apabila ada wartawan yang tersandung hukum, harus dilihat kaidahnya apakah terkait pemberitaan ataukah masalah pribadi dan Organisasi wajib mendampingi kepada medianya untuk membantu masalahnya, " ujarnya. Pada sesi tanya jawab yang lain, ketua LBH UIKA DR Ibrahim Fajri SH MEI mengatakan masih masalah pemberitaan salah satunya alokasi dana desa yang dipertanyakan dari Yudi salah satu peserta dari Organisasi Masa BPKB Bogor Barat, Ketua LBH UIKA menjawab agar anggaran tersebut harus tranfaransi dan harus dilakukan monitoring sampai ke tingkat Rt. " Pemerintah perlu membenahi infrastruktur khususnya infrastruktur digital sehinga kita bisa memahami secara rilltime apalagi saat ini menjelang Pemilu, " pungkasnya. Acara yang berlangsung dengan penuh keakraban sesama jurnalis dan narasumber berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan poto bersama untuk lebih mempererat tali silaturahmi. [ Red/Akt-01/UG DANI ]   AktualNews  

Sumber: