Bawaslu Karanganyar Jateng Launcing Film Berjudul Dadi Awu dan Buku sejarah Kisah Sejarah Perjalanan Pengawas

Bawaslu Karanganyar Jateng Launcing Film Berjudul Dadi Awu dan Buku sejarah Kisah Sejarah Perjalanan Pengawas

Karanganyar, AktualNews - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Karanganyar, Jateng melakukan trobosan dengan meloncing Flem pendek berjudul Dadi Awu (Jadi Debu) juga buku berjudul tinta sejararah Pengawas Pemilu, Jumat ( 5/8/22) Dalam trobosan tersebut merupakan kemajuan Bawaslu Karanganyar dalam menerapkan strategi adaptasi terhadap zaman sekarang guna menyampaikan Pesan dan kesan terkait fungsi pengawasan Pemilu. Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan seiring dengan era Peradaban zaman menuju melenial maka Bawaslu juga mutlak harus juga dapat mengikutinya. Apalagi yang terkait tugas Pengawasan Pemilu, untuk itu Bawaslu Karanganyar meng- upgrade pola komunikasi mengindikasi penyampain pesan pada masyarakat. "Itu bagian setrategi Bawaslu Karanganyar menggunakan media yang sesuai trend dengan membuat filem pendek yang berdurasi 17 menit dan buku tentang sejarah pengawas pemilu yang mana diakses digital melalui YouTube dan Elektronik buku atau E-Buku," terangnya Jumat (5/8/22). Dengan demikian Lanjut Nuning, masyarakat dapat mengakses flem pendek Berjudul Dadi Awu melalui hendphone, sehingga pesan segara tersampaikan dengan cepat, praktis dan mudah. "Saya optimis dengan pembuatan flem pendek sebagai media penyampaian pesan diera melenial hal itu akan cepat menyasar dan sampai pada masyarakat," tuturnya. Adapun film Pendek Dadi Awu mengisahkan warga desa yang bernama Supri yang merupakan sebagai anak angkat salah satu cabup, Supri merasa delema karena Supri suruh menyebarkan uang politik ( monay politic) dari ayahnya yang sedang nyalon bupati. Supri dalam posisi yang sangat lemah dan tidak bisa menolak perintah ayahnya, karena calon Bupati itu sudah berjasa pada keluarganya ketika Supri masih kecil hingga dewasa. Namun Supri paham dengan mengedarkan uang ( monay politic) resiko sangat tinggi bisa dipenjara bila tertangkap. Dengan singkat cerita benar adanya ahkirnya Supri tertangkap tangan saat mengedarkan uang door to door dari pintu ke pintu, ahkirnya Supri dipenjara dan yang menyuruh mengedarkan cuci tangan dan tidak bertanggung jawab. Itulah singkat cerita film Dadi Awu. (Red/Akt-52)   AktualNews

Sumber: