Plt Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Penutupan Rapat Paripurna DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan AP
Siantar, AktualNews - Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Penutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematang Siantar Tahun Dinas 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Jumat (29/7/2022) mulai pukul 10.00 WIB. Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Kemudian pembacaan Keputusan Dewan oleh Sekretaris Dewan Eka Hendra, serta penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemko) dengan DPRD Kota Pematang Siantar. Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menerangkan, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan melalui tahapan rapat–rapat dewan, serta dapat berjalan dengan baik. "Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan mulai penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dalam rangka menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota Pematang Siantar pada masa yang akan datang," terangnya. Pembahasan Ranperda tersebut, lanjutnya, merupakan perwujudan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban bersama, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengemban amanah rakyat sebagai insan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematang Siantar. "Sebagai manusia biasa, kita tidak luput dari kesilapan maupun kelemahan dalam dinamika pembahasan Ranperda ini, di mana mungkin terjadi perbedaan pendapat atau hal–hal lainnya yang memerlukan perhatian dan pemikiran yang arif untuk menyatukan persepsi sehingga pembahasan ini berguna dan bermanfaat bagi kemakmuran Kota Pematang Siantar," sebut Plt Wali Kota Susanti. Plt Wali Kota Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat, dan kritik, baik melalui Pemandangan Umum Fraksi, penyampaian Pendapat Badan Anggaran, Rapat Komisi, maupun Rapat Gabungan Komisi DPRD serta Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar. "Hal ini merupakan masukan yang berharga bagi kami dalam rangka kelancaran penyelenggaraan tugas–tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematang Siantar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pematang Siantar," katanya. Disampaikan juga, dalam waktu dekat masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan, seperti pembahasan KUA dan PPAS R-APBD 2023 dan pembahasan KUA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilanjutkan pembahasan Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2022. "Kami berkeyakinan kita dapat bersama-sama menuntaskan P-APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai wujud komitmen kita untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kegiatan yang prioritas" jelasnya. Di akhir pidato penutupannya, Plt Wali Kota Susanti menyampaikan penghargaan dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar. Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, serta para camat se-Kota Pematang Siantar. (Red-Akt/35) AktualNews
Sumber: