Titik Temu Jalan Rusak Juanda dan Garuda di Kota Tangerang

Titik Temu Jalan Rusak Juanda dan Garuda di Kota Tangerang

Kota Tangerang, AktualNews – Aliansi Batuceper Menggugat yang fokus terhadap isu kerusakan Jalan Juanda dan Garuda melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Audiensi itu berlangsung di ruangan Wakil Wali Kota Tangerang, dengan ditemani beberapa staffnya, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ruta Ireng Wicaksono. Kamis, (28/7/22). Dalam audiensi tersebut Ketua Koordinator ABM, Hardiansyah, mempertanyakan progres perkembangan terkait pembangunan Jalan Juanda dan Garuda yang tak kunjung memiliki titik temu. “kedatangan kami disini ingin tahu proses perkembangan Jalan Juanda dan Garuda sudah sampai mana,” ucap Hardiansyah Pasalnya, sambung Hardiansyah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah mengeluarkan liaison officer (LO), yaitu skema atau empat opsi untuk PT Angkasa Pura II (AP II) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Adapun skema atau empat opsi tersebut, sebagai berikut: Skema pertama, yakni pembelian aset AP II yakni Jalan Juanda oleh Pemerintah Kota Tangerang. Skema kedua, adalah perbaikan jalan dilakukan Pemkot Tangerang dengan sistem hibah. Skema ketiga, adalah AP II menghibahkan aset jalan tersebut kepada Pemkot Tangerang. Skema keempat, adalah perbaikan menggunakan dana CSR oleh AP II. Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan bahwa empat skema tersebut sudah ditempuh. Jadi, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan anggaran, bahkan sudah pada tahap lelang. Selanjutnya persoalannya, tambah Sachrudin, pihaknya tidak bisa melakukan pembangunan ketika asetnya bukan milik Pemkot. “Misalnya, pada skema pertama kita sudah ajukan, skema kedua, kita mah siap-siap saja, skema ketiga mereka enggak mau, apalagi skema empat,” ungkap Sachrudin. Sewa Pakai sebagai Titik Temu Pembangunan Jalan Juanda dan Garuda Di samping itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ruta Ireng Wicaksono, menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang sudah menempuh langkah lain ketika empat skema LO dari kejari tidak berhasil. Langkah Pemkot, kata Ruta, mengajukan surat sewa pakai terhadap Jalan Juanda dan Garuda yang merupakan aset AP II. Hal itu, tambah Ruta, sesuai keinginan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, ketika Pemkot mengajukan dana hibah. “Kata Pak Erick, jangan gunakan dana hibah, tapi pakai sewa saja agar lebih cepat,” ucap Ruta, menyampaikan pesan Menteri BUMN Karena itu, lanjut Ruta, saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan pihak kementerian BUMN. Selain itu, menunggu proses administrasi dari pihak AP II, yang memiliki kepentingan. Sehubungan dengan itu, Pemkot akan kembali berkoordinasi untuk pemasangan portal dan tambal sulam dengan bahan baku yang lebih baik di Jalan Juanda dan Garuda sambil menunggu proses sewa pakai yang diajukan ke AP II. [Red/Akt-23]   AktualNews

Sumber: