Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Karanganyar Razia Kendaraan Muatan Berlebih, 37 Tilang

Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Karanganyar Razia Kendaraan Muatan Berlebih, 37 Tilang

Karanganyar, AktualNews - Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kematian, Satlantas Polres Karanganyar menggelar razia penindakan pelanggaran kasat mata di Simpang Tiga Exit Tol Kebakkramat, Karanganyar. Rabu (27/7) sekitar pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Kegiatan penindakan pelanggaran tersebut dilaksanakan oleh 10 personil Satlantas dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Marindra. Kegiatan ini menyasar pelanggaran kendaraan yang over dimensi dan overload muatan yang melintas arah Solo - Sragen maupun yang hendak memasuki Tol Kebakkramat. "37 lembar tilang kami berikan bagi pelanggaran kasat mata yang kami temui, selain kendaraan yang over dimensi dan overloa muatan, kami juga lakukan penindakan bagi pengguna knalpot brong dan kendaraan yang tidak memasang spion," ungkap Kanit Turjawali mewakili Kasat Lantas, AKP Yulianto. Dalam kesempatan tersebut, selain melakukan penindakan dengan tilang, anggota juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pelanggar tentang bahayanya membawa barang yang over dimensi maupun overload tersebut. Apalagi membawa barang yang berbahaya seperti yang ditemui, seperti pralon, besi, baja ringan, batu, dan lain sebagainya. "Jika tiba - tiba berhenti mendadak, atau terjatuh maupun terlepas dari kendaraan, pengendara yang dekat dengan kendaraan bermuatan tersebut bisa mendapatkan luka yang fatal. Itulah mengapa kami berikan tindakan tegas," tambah Kanit Turjawali. "Spion juga menjadi salah satu media untuk membantu menjaga keselamatan para pengguna jalan. Spion untuk memudahkan kita melihat situasi arah belakang sehingga kita bisa waspada, khususnya saat mau menyeberang ataupun mendahului. Oleh karena itu wajib untuk dipasang dikendaraan," pungkasnya. (Red/Akt-52)   AktualNews

Sumber: