Diguda Adanya Permainan Data SPJ Dan LPJ. ADD/DD Tahun Anggaran 2021, Pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear

Diguda Adanya Permainan Data SPJ Dan LPJ. ADD/DD Tahun Anggaran 2021, Pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear

Foto Dokumentasi : Surat pengesahan panjar kegiatan Pilkades Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, tahun 2021 Tangerang,AktualNews-Kuat dugaan adan.ya indikasi permainan data spj dan lpj, Alokasi Dana Desa dan Dana Desa, (ADD/DD-red) tahun anggaran 2021 pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Pasalnya pencairan Dana Desa (DD-red) tahun anggaran 2021, pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear telah terlealisasi, namun diduga kuat fisiknya tidak ada dan hal tersebut patut dipertanyakan!!!   Yang menjadi pertanyaan besar lpj dan spj tahun anggaran 2021, siapa yang membuat dan yang mentanda tanganinya, untuk itu awak media harian online AktualNews.co.id, melaui Redaksi media harian online AktualNews.co.id, akan melayangkan surat permintaan Audensi/Konfirmasi dan wawancara kepada Kades Pasanggrahan (Agus Setyantoro-red), untuk diketahui dimana Agus Setyantoro, pada Kamis 14 Oktober 2021, bersama dengan 77 kepala lainnya di lantik oleh Bupati kabupaten Tangerang, sebagai kepala Desa, dimana seharusnya setelah sertijab (Serah terima jabatan-red) antara Pjs Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, dengan Agus Setyantoro sebagai "kepala Desa Pasanggrahan kecamatan Solear", melakukan serah terima, seperti, 1. Aset Desa, 2. lpj dan spj Alokasi Dana Desa dan Dana Desa dan spj dan lpj Pilkades tahun anggaran 2021, sejauh yang awak media ketahui (Dari narasumber-red), spj dan lpj ADD/DD dan spj/lpj pilkades pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear, belum di tanda tangani oleh panitia pemilihan kepala desa Pasanggrahan kecamatan Solear. Pasalnya spj dan lpj Pilkades pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, tahun anggaran 2021, telah disetujui (belum di tanda tangani -red) oleh kepala Desa Pasanggrahan a/n Agus Setyantoro, (belum menjabat sebagai Kades Pasanggrahan-red), telah dibayarkan lunas oleh Anisatul Ma'rifah (belum menjabat sebagai Kaur keuangan-red), diverifikasi oleh Raden Agung Budiyanta (belum menjabat sebagai Sekdes-red), dan pelaksana kegiatan Wawan Hartono (belum menjabat sebagai perangkat desa/Kasi pemerintah desa-red), hal ini yang akan menjadi pertanyaan dan awak media harian online AktualNews.co.id, akan melayangkan surat Audensi/konfirmasi dan wawancara terkait sejauh mana pertanggung jawaban panjar Nomor : 0024/SPJ/31.2006/2021, pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dalam hal *Kegiatan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa* (Diduga spj/lpj, Pilkades Pasanggrahan telah di rubah/ralat-red), dan seperti apa spj dan lpj ADD/DD tahun anggaran 2021, pasalnya pada tahap satu pemerintah desa Pasanggrahan kecamatan Solear telah penerima penyaluran anggaran tanggal 08 Maret 2021, sebesar Rp. 117.802.400,- (Seratus tujuh belas juta, delapan ratus dua ribu empat ratus rupiah) dan pada tahap kedua tanggal 05 Oktober 2021, pemerintah desa Pasanggrahan kecamatan Solear, telah menerima realisasi penyaluran anggaran sebesar Rp. 244.012.000,- (Dua ratus empat puluh empat juta, dua belas ribu rupiah), yang menjadi pertanyaan realisasi penyaluran anggaran tersebut diduga tidak terserap, dimana penyerapan anggaran tahun 2021, apa sudah sesuai dengan hasil tim monitoring dan evaluasi (Monev -red), dari kecamatan Solear, terkait beberapa pembangunan yang diduga fiktif ini yang harus dipertanyakan. [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Sumber: