Paket Ganja Dari Jakarta ke Surabaya Terendus Polisi, 2 Pelaku Diamankan
Surabaya, Aktual News-Adanya pengiriman puluhan kilo paket ganja siap edar dari Jakarta menuju Surabaya tercium oleh Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang hingga akhirnya terus melakukan pembuntutan guna mengungkapnya. Anggota Narkoba Polrestabes Semarang akhirnya berkoordinasi dengan Anggota Narkoba Polrestabes Surabaya untuk mengamankan pelaku dan juga puluhan kilo ganja tersebut Hingga akhirnya dua penerima yang diketahui berinisial DD dan EL, warga Sidoarjo dapat diamankan.pada, Jumat dini hari, 12 Juli 2019 sekira pukul 03.22 WIB. Diketahui, paket ganja kering yang dibungkus dalam kemasan kardus besar rokok Gudang Garam tersebut dipaketkan melalui Bus penumpang bernopol B-7722-IV, yang berangkat dari Jakarta (pool Kebayoran Lama-Jakarta Selatan) pukul 15.30 WIB, sedianya akan menuju Surabaya. Paket ganja itu dikirim dengan nama, Y di Jakarta dan dialamatkan ke penerima bernama, N di Jalan Ahmad Yani Gedangan, Sidoarjo. Bus itu sendiri disopiri oleh MH (44) Kuwaluhan, Madusari, Kec Secang, Kab Magelang yang juga diperiksa sebagai saksi oleh petugas. Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan, setelah dilakukan control delevery koordinasi Tim Gabungan, upaya yang dilakukan yakni mengecek alamat penerima dan No HP namun diketahui hasil penerima fiktif. Petugas gabungan akhirnya melakukan pengawasan sampai bus datang, dan diketahui datang di tempat pemberhentian pada, Jum’at, 12 Juli 2019 sekitar pukul 12.30 WIB, di jalan Arjuna Surabaya. “Paket tersebut dipantau dan anggota terus melakukan pengawasan siapa yang mengambil paket kiriman dari Jakarta itu,” sebut Memo Ardian, Minggu (14/7/2019). Diketahui, pada sekitar pukul 15.00 WIB, datang dua orang (DD dan EL) mengaku pengambil paketan, dan saat itu langsung diamankan oleh Tim Gabungan. Dua orang itu akhirnya diamankan, serta sopir bus di periksa di ruangan Tim Khusus Resnarkoba Polrestabes Surabaya oleh Tim Gabungan. Paket ganja siap edar yang telah berhasil diamankan oleh petugas Gabungan itu diketahui ada sebanyak 30 paket dan diperkirakan seberat 30 kilo gram. Hingga saat ini, petugas akan menindak lanjuti serta akan melakukan konsilidasi guna mengungkap jaringan atasnya. Pada, Sabtu, 13 Juli 2019 dua pelakunya di serah terimakan dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya ke Satresnarkoba Polrestabes Semarang untuk menjalani pemerikaaan lanjutan. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: