Pendidikan dan Pelatihan Dasar Paralegal LBH Paseba Berjalan Sukses
Tangerang,AktualNews-Tiba saatnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paseba menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal. Kegiatan tersebut digelar di Kampus Politeknik Tunas Pemuda, Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/07/2022). Tujuan LBH Paseba mengadakan kegiatan pelatihan paralegal ini, untuk memberi pembekalan kepada peserta tentang pengetahuan dasar hukum. Hal itu tentunya dapat bermanfaat untuk peserta itu sendiri serta dapat juga berguna ketika peserta itu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis. Acara diawali dengan melantunkan ayat suci Al Qur'an, dan diteruskan dengan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Secara umum, pelaksanaan pelatihan paralegal yang dibuka oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang itu berjalan dengan lancar. Acara tersebut diikuti oleh 100 orang peserta yang tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Dalam acara pelatihan paralegal tersebut dihadiri oleh beberapa orang pejabat antara lain Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail, S.Ag., M.M., Ketua DPD Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Provinsi Banten yang sekaligus Ketua Umum Paseba Tangerang Utara H. Imam Fachrudin, S.Ag., S.H., perwakilan dari Inspektur Pengawas Daerah Polda Banten AKP. Rustantiyo, S.H., M.H., Ketua LBH Paseba Sukmaringgit, S.H., Ketua panitia acara Pajrina Jumarti, S.H. M.H., dan sebagai tuan rumah Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Politeknik Tunas Pemuda Dr. Ir. H. Apriyanto, M.Si. M.M, serta Ketua Umum HAPI Dominggus Maurits L, S.H., M.H. yang merupakan salah satu pemberi materi dalam pelatihan paralegal kali ini. Selain itu, pemberi materi yang lain diantaranya Gousta Feiza, S.H., M.H. dan Dr. Hj. Suartini, S.H., M.H. Dalam sambutannya, H. Imam Fachrudin mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting bagi masyarakat. Penyuluhan tentang kesadaran hukum kepada masyarakat tentunya sebagai bagian penyeimbang untuk pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Tangerang. Setiap anggota paralegal LBH Paseba diharapkan dapat dengan sigap terjun di tengah-tengah masyarakat untuk membantu ketika masyarakat itu sedang membutuhkan bantuan hukum. Oleh karena itu pentingnya pembekalan pengetahuan dasar tentang hukum melalui pelatihan paralegal semacam ini. Namun demikian, LBH tidak boleh memungut biaya atas jasa bantuan hukum yang diberikan kepada para pencari keadilan alias gratis. "Semoga dengan diadakannya pelatihan paralegal oleh LBH Paseba dapat berdampak positif untuk masyarakat luas. Manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang," ungkap H. Imam [Red/Akt-15] AktualNews
Sumber: