Abdul Nasir “Datok”, Meminta APH Menindak Tegas Mafia Tanah Dan Pungli Terkait Program PTSL di Kab

Abdul Nasir “Datok”, Meminta APH Menindak Tegas Mafia Tanah Dan Pungli Terkait Program PTSL di Kab

Foto : Abdul Nasir "Datok" Aktivis   Tangerang, AktualNews-Abdul Nasir "Datok", sedang menyoroti adanya dugaan mafia tanah terkait program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, dari berbagai sumber berita media online Ali Makbud kades Cikupa diperiksa penyidik Polresta Tangerang, Jum'at 1/6/2022, terkait dugaan pungli pada program PTSL di Ds Cikupa kecamatan Cikupa Kab Tangerang. Dengan adanya laporan dan dipanggilnya Kades Cikupa oleh Polresta Tangerang, terkait pungli pada program PTSL, pada Ds Cikupa, Abdul Nasir "Datok", meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH-red), menindak tegas para mafia tanah dan para oknum yang diduga telah melakukan pungli kepada masyarakat atas program PTSL, pasalnya program PTSL sejatinya gratis, masyarakat hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp. 150.000,- biaya tersebut untuk membeli beberapa lembar materai dan pengadaan patok batas tanah, yang menjadi pertanyaan besar pungli pada program PTSL di Desa Cikupa, seperti apa modus punglinya dan hal ini harus dipertanyakan ujar Nasir (Datok-red), kepada awak media online AktualNews.co.id. Dengan adanya kasus dugaan pungli pada program PTSL di Desa Cikupa kecamatan Cikupa, Abdul Nasir atau Datok meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH-red), dalam hal ini penyidik Polresta Tangerang, dapat mengungkap kasus dugaan mafia tanah pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear atas program PTSL, dan dalam waktu dekat ini dirinya (Datok-red) juga akan membuat laporan atas dugaan mafia tanah pada program PTSL di Ds Pasanggrahan kecamatan Solear [Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Sumber: