Tokoh Aktivis dan Perintis IKA UNHAS Jakarta Angkat Bicara Soal Hak Angket Gubernur SulSel

Tokoh Aktivis dan Perintis IKA UNHAS Jakarta Angkat Bicara Soal Hak Angket Gubernur SulSel

Jakarta, Aktual News-Ditemui disela-sela Peringatan 60 Tahun Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Aktivis dan Tokoh2 Nasional di Tugu Proklamasi Jakarta, Jumat 5 Juli 2019, Muhammad Nur Lapong mengemukakan ada 4 point penting dalam masalah Hak Angket ini. Pertama, Proses check and balance oleh DPRD kepada Eksekutif adalah sebuah langkah maju dalam proses demokrasi yang sehat sebagai koreksi atas kerja eksekutif yang diduga oleh DPRD menyalahi UU. Kedua, hendaknya masyarakat Sulawesi Selatan harus ikut serta mengawasi proses politik ini, jangan sampai menyimpang secara konstitusional karena ada agenda politik gelap dibelakang Hak Angket ini yang mencederai daulat rakyat yang telah memilih Paslon Nurdin Abdullah sebagai Gubernurnya karena masyarakat Sulawesi Selatan mengapresiasi keberhasilan rekam jejak Nurdin Abdullah sebelumnya sebagai Bupati Bantaeng. Agenda politik Gelap itu bisa saja masih ada yang belum puas dengan hasil Pilkada Gubernur kemaren, istilah gaul nya belum Move On. Ketiga, hal yg wajar saja jika Gubernur baru ingin menyusun "kabinetnya" istilah saya dengan orang baru yg dirasa pas dengan visi dan misinya seperti janji dalam kampanyenya kemaren, bahwa kemudian banyak yang sakit hati atas perombakan tersebut dan menimbulkan reaksi kontra produktif itu juga hal yg manusiawi. Keempat, sebaiknya masalah ini diselesaikan secara adat atas azas local genuine masyarakat Bugis Makassar yakni Siri Na Pacce, Tudang Sipulung, dan Abbulo Sibatang, jangan ada yang kehilangan mukalah, tapi saling menghargai untuk mencapai mufakat demi kelanjutan pembangunan Sulawesi Selatan secara keseluruhan dan berkelanjutan. Lebih lanjut Muhammad Nur Lapong, menambahkan persoalan ini jangan sengaja di buat berlarut larut, sehingga masyarakat Sulawesi Selatan menjadi terbelah, dan itu yang rugi semua adalah masyarakat Sulawesi Selatan baik yang ada di SulSel maupun yang ada di luar SulSel. Jadi kasus ini bagus untuk pembelajaran politik masyarakat, tapi mesti ada juga konsensus politik demokrasi yang beradab yang menyertainya. Demikian kata Muhammad Nur Lapong Tokoh Aktivis Jakarta asal Makassar. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News  

Sumber: