Ternyata Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Belum Menyerahkan LPJ. T.A 2021

Ternyata Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Belum Menyerahkan LPJ. T.A 2021

Foto Dokumentasi : Tim Monev kecamatan Solear, kegiatan jembatan "fiktif", kp.Lodog Ds.Pasanggrahan kecamatan Solear. Kab, Tangerang, AktualNews - Pasca Pilkades tahun 2021, Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, hingga kini belum juga menyerahkan lpj-spj kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD-red) kab, Tangerang. hal tersebut dimana saat awak media online AktualNews.co.id, kamis 23 Juni 2022, pukul 09:35 Wib, mengkonfirmasi kepada Kadis DPMPD Kab, Tangerang. H. Dadan Gandana. S. STP. MSi, terkait belum cairnya ADD/DD, pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, sehingga perangkat desa, lpm desa, bpd desa, Rt/Rw, belum menerima siltap maupun tunjangan tahun anggaran 2022, hingga enam (6) bulan dari sekarang, Kadis DPMPD Kab Tangerang, Dadan Gandana, via pesan WhatsApp (WA) mengatakan kepada kepada awak media online AktualNews.co.id, kendala belum cairnya ADD/DD, Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, untuk tahun anggaran 2022, pemerintah Desa Pasanggrahan kecamatan Solear belum menyerahkan LPJ tahun anggaran 2021, ungkap Dadan Gandana Kadis DPMPD Kab Tangerang, untuk detilnya awak media dipersilahkan konfirmasi ke bidang Bangdes kab, Tangerang. Awak media pun mengkonfirmasi kepada Galih Prakosa, S. STP.,M.Si, kabid Bangdes kabupaten Tangerang, dari penuturan Galih Prakosa untuk Desa Pasanggrahan kecamatan Solear Dana Desa (DD-red), sudah di cairkan kecuali ADD-nya yang belum bisa di cairkan, pasalnya ujar kabid Bangdes Galih Prakosa, Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, belum menyerahkan bukti atau laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2021. Ditempat terpisah Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, " Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawasan Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara", mengatakan kepada awak media online AktualNews.co.id, untuk pencarian Dana Desa tahun anggaran 2022, pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, patut dipertanyakan landasan/dasar pencairan DD-nya, pasalnya pada tahun 2021, Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, menggelar Pilkades dan saat itu Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, ada empat kali pergantian kepala Desa, seperti Madrais Kades Pasanggrahan Solear, beralih ke Siti Uju Juhaeriah Sekdes Pasanggrahan kecamatan Solear, "Sebagai Plh kepala Desa Pasanggrahan kecamatan Solear", Beralih kembali kepada Dudi Sugandi sebagai Pjs Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, dan Agus Setyantoro Kades terpilih Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, yang artinya kata Suhud LPJ dan SPJ tersebut harus ada pertanggung jawaban dari mantan kepala Desa (plh dan pjs-red), dan kepala Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, apakah hal tersebut sudah dilakukan ini yang menjadi dasar LSM-BP2A2N, akan melayangkan surat klarifikasi kepada tim monev kecamatan Solear. Selanjutnya ujar Suhud kepada awak media online AktualNews.co.id, Dana Desa dialokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik dan bantuan langsung tunai (blt-dd), bagi warga yang terdampak Covid-19, sementara kita ketahui Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, pada tahun anggaran 2019 s/d, tahun anggaran 2021, banyak kegiatan fisik pembangunan pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, yang diduga fiktif hal tersebut diperkuat dengan temuan tim monitoring dan evaluasi (Monev-red), kecamatan Solear dalam hal ini kasi pembangunan kecamatan Solear, beserta staf kecamatan Solear yang terjun langsung ke titik fisik pembangunan yang secara fakta di lapangan kegiatan tersebut fiktif, mengacu pada temuan tim monev kecamatan Solear, Suhud mempertanyakan seperti apa laporan temuan dan pertanggung jawaban tim monev kecamatan Solear, terkait adanya fakta kegiatan pembangunan yang diduga fiktif dari hasil temuan tim monev kecamatan Solear Suhud berharap tim monev kecamatan Solear, jangan sampai menghilangkan fakta di lapangan atas hasil temuannya, dan Suhud selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, akan mengirimkan surat permohonan klarifikasi terkait hasil kinerja tim monev kecamatan Solear, terkait laporan kegiatan pembangunan yang fiktif seperti apa???, sehingga tidak adanya tidakkan tegas dari DPMPD kab, Tangerang dan hal ini patut menjadi pertanyaan besar, yang pasti kata Suhud, LSM-BP2A2N akan terus mengawal perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear.[Red/Akt-26/Har]   AktualNews

Sumber: