Normalisasi/Pengerukan Sungai Cidurian Kecamatan Sukamulya Diduga Tidak Sesuai SOP
Foto Dokumentasi : Kegiatan Normalisasi atau Pengerukan Sungai Cidurian Kecamatan Sukamulya. Tangerang, AktualNews-Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N sedang mempersiapkan materi aduan ke pihak Inspektorat Provinsi Banten, terkait pekerjaan normalisasi/pengerukan sungai Cidurian kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang. Adapun Materi aduan diantaranya: 1. Seperti apa SOP pembuangan lumpur pengerukan sungai Cidurian 2. Ada dugaan pengerusakan pohon ditepian sungai Cidurian 3. Asal anggaran dan waktu pekerjaan normalisasi/pengerukan sungai Cidurian 4. Siapa penanggung jawab kegiatan 5. Penutupan ijin jalan umum terkait kegiatan normalisasi/pengerukan sungai Cidurian. Awak media online AktualNews.co.id, mengkonfirmasi kegiatan normalisasi atau pengerukan sungai Cidurian kepada Camat sukamulya via pesan WhatsApp (WA-red). Camat Sukamulya Dra. Yati Nurulhayat. M. Si, menjawab via pesan WhatsApp (WA), terkait kegiatan normalisasi atau pengerukan sungai Cidurian "coba tanyakan kepada UPT-nya, pak itu kegiatan provinsi", (jawaban Camat Sukamulya-red), lebih lanjut awak media menanyakan kegiatan yang sama pada bulan Februari 2022, yang sempat menuai pro dan kontra, sayang Camat Sukamulya Yati Nurulhayat tidak memberikan jawaban. Kegiatan normalisasi atau pengerukan sungai Cidurian kecamatan Sukamulya menjadi pertanyaan besar pasalnya kegiatan normalisasi atau pengerukan sungai Cidurian kecamatan Sukamulya dikerjakan dua kali dalam setahun, ini ada apa??? ucap Suhud, hal ini harus di telusuri lebih dalam dimana kegiatan tersebut menggunakan anggaran negara bukan dari kantong pribadi hal tersebut juga pasti ada pertanggung jawabannya, apa lagi kegiatan tersebut dari balai besar Provinsi Banten, yang mana Dinas balai besar lebih paham seperti apa mekanisme suatu kegiatan secara juklak juknisnya suatu kegiatan normalisasi atau pengerukan sungai ungkap Suhud, yang pasti dalam waktu dekat ini dirinya selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, secepatnya mengirimkan surat aduan ke Inspektorat Provinsi Banten, [ Red/Akt-26/Har ] AktualNews
Sumber: