Program PKM, Fakultas Hukum Universitas Pamulang Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Tangerang, AktualNews - Dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan milenial, Mahasiswa fakultas hukum universitas Pamulang (unpam) mengadakan sosialisasi bahaya narkoba dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada hari Sabtu (26/03/2022). Kegiatan tersebut berlokasi di Yayasan An-Najm Generasi Bintang kecamatan Ciputat timur kota Tangerang Selatan provinsi Banten. Rasistania selaku Ketua pelaksana PKM ini mengatakan kegiatan tersebut adalah untuk mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini agar generasi milenial benar-benar bisa berprestasi di masa yang akan datang dalam melaksanakan proses pendidikan. “Efek sosial budaya akibat pandemi Covid-19 membawa perubahan signifikan pada pola konsumsi, produksi, serta penjualan narkotika. Terjadi pergeseran pola konsumsi dan produksi, digitalisasi narkotika pun kian marak. Semakin mudahnya narkoba didapat karena pengaruh digitalisasi. Penyalahgunaan narkoba dari hari ke hari semakin bertambah.” Ujar Rasistania. Seperti diketahui peredaran Narkoba di Indonesia semakin meningkat dan mengkhawatirkan terlebih saat ini Indonesia dinyatakan Darurat Narkoba. Hal tersebut cukup beralasan dengan ditangkapnya peredaran Narkoba yang jumlahnya cukup fantastis. “Berdasarkan data dari BNN terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 0,15 persen, sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa dengan data pertama adalah kelompok yang pernah mengonsumsi narkotika sebanyak 4.534.744 pada 2019. Angka ini naik menjadi 4.827.619 pada 2021. Kedua, kelompok setahun pemakai yakni 3.419.188 pada 2019 meningkat menjadi 3.662.646 pada 2021” ujar Rasistania saat di wawancarai. Dalam melaksanakan kegiatan PKM, rustania dan kelompoknya yang terdiri dari Alfareza Adhi N, Nur Adzani Abdullah, Devi Erisandi, Nukman Kamil Ramadhan Memberikan Pengertian tentang narkoba, jenis narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba, paradigma dalam UUD narkotika, psikotropika, dan pencegahannya kepada peserta sosialisasi. Kendati demikian, Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta di karenakan perlunya memperhatikannya physical distancing dan di hadiri langsung oleh ketua Yayasan An-Najm Generasi Bintang Ustadz Adam Sahili beserta jajarannya. “Semoga penyampaian yang kami Sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi anak anak disini.semoga ilmu yang kami sampaikan dapat di implementasikan dikehidupan Nyata Kita. stop dan jauhi narkoba sejak dini,” ujar Rasistania. Selain itu Ustadz Adam Sahili menyatakan apresiasinya dan menyambut baik pada para Mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang tersebut, karena menurutnya apa yang para mahasiswa lakukan sekarang adalah hal yang sangat tepat sebagai upaya pendidikan bagi para penerus bangsa sehingga mengerti akan bahaya narkoba khususnya para generasi muda. “Saya ucapkan terima kasih kepada mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) karena adanya kegiatan yang dilakukan mahasiswa universitas pamulang ini memberikan dampak positif terhadap anak-anak kami. Mendapatkan ilmu serta pemahaman baru, sehingga apa yang di paparkan dapat di implementasikan di kehidupan nyata” ujar Ustadz Adam Sahili dalam sambutannya.(Akt/24/0421) AktualNews
Sumber: