Jambret Apes Bonyok Dihajar Warga

Jambret Apes Bonyok Dihajar Warga

Surabaya, Aktual News-Apes, satu dari dua pemuda dihajar warga usai tertangkap basah melakukan penjambretan di Jalan Darmo Indah Selatan, Kamis 11 Juli 2019 pukul 03.30 WIB. Pemuda yang dihajar warga itu, Adi Budi Santoso (25) asal Jalan Lasem Barat Rt 19 Rw 5 Dupak Surabaya. Sementara pelaku Angger berhasil kabur dan dinyatakan DPO. Kedua tersangka dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dan ketika melewati Jalan Lempung tersangka menemukan korban yang ketika itu sendirian. Korban yang juga naik sepeda motor dengan tas warna merah dicangklong di depan perut, terus diikuti oleh dua jambret ini. Sesampainya di sebelah Timur perempatan Balongsari, tersangka berhasil merampas tas korban lalu tersangka melarikan diri ke arah Jalan Darmo Indah Selatan, namun tanpa disangka oleh pelaku ternyata korban mengejarnya. Hingga di belokan Jalan Darmo Indah Selatan, motor korban terjatuh dan mengenai sepeda motor pelaku. Akhirnya dengan dibantu oleh warga dan pengendara lainnya berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut sepeda motornya. “Namun satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa tas coklat milik korban,” sebut Kompol Kusminto, Kapolsek Tandes, Jum’at (12/7/2019). Lanjut Kapolsek, warga yang geram sempat menghajar pelaku yang tertabgkap, beruntung selang berapa lama kemudian Polisi datang dan mengamankan pelaku serta membawa korban ke rumah sakit. Beruntung, tas korban yang hilang dapat ditemukan, ketika korban sudah ada di rumah kostnya dia iseng iseng menghubungi nomor HP yang hilang ternyata diangkat. Korban selanjutnya diberitahu oleh orang yang menerima telpon tersebut bahwa tasnya telah ditemukan dipinggir jalan dan isinya masih utuh. Sementara barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa, 1 unit sepeda motor milik pelaku merk Honda Beat warna hitam Nopol L 4375 IE dan tas warna merah berisi dompet warna hitam berisi KTP. SIM C. NPWP. ATM BCA. ATM Niaga. HP Oppo dan Uang RP. 250.000.[ Red/Akt-21 ]   Aktual News Redho Fitriyadi

Sumber: