Perwakilan PT IGL Abaikan Panggilan DPRD Kabupaten Tangerang LSM BP2A2N : Belum ada Etikat Baik

Perwakilan PT IGL Abaikan Panggilan DPRD Kabupaten Tangerang LSM BP2A2N : Belum ada Etikat Baik

Foto Dokumentasi : Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N   Kabupaten Tangerang, AktualNews-Ketua komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang menyayangkan sikap dari salah satu perwakilan perusahaan PT Irama Gemilang Lestari (IGL) yang terkesan mengabaikan panggilannya. Menurut ketua komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Golkar Wahyu Nugraha mengutarakan bahwa pemanggilan salah satu perwakilan PT IGL yang kini tengah melaksanakan proyek pembangunan kawasan industri di wilayah Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti terkait aduan masyarakat sekitar yang terdampak atas kegiatan proyek tersebut. "Dari warga terdampak yang mengadukan ini belum ada penyelesaian, makanya saya panggil pak Yoyon dan harusnya hari ini beliau datang, namun sampai sore tidak datang juga, saya ingin tau sejauh mana progres penyelesaian," ungkap Wahyu melalui telepon, Senin (6/6/2022). Selain itu, Wahyu juga menyayangkan adanya berita bantahan dari pihak perusahaan yang mengatakan tidak terjadi gagal panen petani disekitar. "Melalui pak Bambang dari pihak PT IGL ini berikan pernyataan seperti itu, nah ini sama saja nggak mau mencarikan solusi buat warga," imbuhnya. Kendati demikian lanjut anggota dewan dari Dapil 1 ini, dirinya akan kembalikan ke warga dan Lembaga untuk menindaklanjuti kembali. Bila ingin melakukan Hearing kembali kami akan tunggu surat pengaduan kembali. Senada dengan Ahmad Suhud direktur eksekutif LSM BP2A2N selaku penerima kuasa dari warga terdampak mengatakan, pihak PT IGL sampai saat ini belum ada kelanjutan dari hasil Hearing dengar pendapat (HDP) bersama anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang. "Saya sudah berkomunikasi dengan pak Yoyon tapi belum ada jawaban yang mengerucut pada penyelesaian dari persoalan ini," ungkap Ahmad Suhud saat ditemui di kantornya. Suhud juga menyayangkan sikap dari pihak perusahaan yang membantah adanya gagal panen terhadap dua orang petani warga Kp Bantar Panjang. "Kenapa pihak perusahaan diam aja saat Hearing, kenapa tidak dibantah waktu itu, kalau tidak ada gagal panen, kenapa harus ngomong dibelakang layar," ujarnya. Hal ini kata Suhud, patut dipertanyakan kapasitas pak Bambang di perusahaan PT IGL itu sebagai apa. "Kalau tidak berkompeten untuk menjawab nggak usah buka suara, itu sama saja menyebarkan isu hoax, contoh dengan uang kompensasi, dia sendiri yang begitu Lugasnya menyampaikan di kantor saya bahwa ada uang kompensasi untuk warga,Rt,Rw dan Ketua Pemuda hingga untuk Kepala Desa yang akhirnya dibantah oleh pak Kades," terang Suhud. Hal ini yang kami sayangkan, mestinya pihak perusahaan berusaha untuk mencari solusi, mengerucut untuk menyelesaikan persoalan ini. "Yang jelas kami akan kawal terus kasus ini, kami masih memberikan waktu kepada pihak perusahaan, namun bila dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian, kami akan melakukan aksi demo," pungkasnya. [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Sumber: