Bergaya Keplek Miring 24 Motor Berakhir Pekan di Kantor Polisi Karanganyar
Karanganyar, AktualNews - Sebelumnya, Polres Karanganyar sudah menyampaikan penekanan melalui media sosial bahwa akan melakukan penindakan tegas pada konvoi knalpot brong maupun aksi balap liar di wilayah Kabupaten Karanganyar. Sabtu (4/6) sore. Namun masih saja ada yang nekat melakukan aksi tak terpuji tersebut, mereka nampak melakukan aksi keplek miring di sepanjang arah Karangpandan - Tawangmangu yang mengganggu keamanan pengguna jalan lain. Mendapatkan informasi tersebut, 9 personil Satlantas dipimpin KBO Satlantas, Iptu Anggoro yang sebelumnya sudah standby langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Minggu (5/6) sekitar jam 06.00 WIB. Alhasil, 24 motor dengan knalpot brong, dan rata - rata tanpa plat nomor kendaraan berhasil diamankan. Dan dengan truk yang sudah disiapkan, 24 motor tersebut langsung diangkut ke kantor Satlantas Polres Karanganyar. “Penindakan ini adalah hasil informasi dan aduan dari masyarakat melalui video yang dikirimkan ke kami, sehingga bisa kami identifikasi dan lakukan penindakan,” ungkap Iptu Anggoro mewakili Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Yulianto. “Kami ingatkan kepada mereka yang masih suka konvoi, kebut - kebutan dan memakai knalpot brong, tidak ada ruang di Bumi Intan Pari. Masyarakat sudah sangat resah, dan kami pastikan akan memberikan tindakan tegas,” pungkasnya. (Red/Akt-52) AktualNews
Sumber: