Proyek Aspirasi Dewan di Kaman Nambo Pasir Gintung Jayanti tidak transparansi tentang anggaran

Proyek Aspirasi Dewan di Kaman Nambo Pasir Gintung Jayanti tidak transparansi tentang anggaran

Tangerang, AktualNews-Sebuah proyek pembuatan jalan baru di Pasir Gintung Jayanti di nilai tidak transparan kepada publik dan di duga Pengerjaan nya tidak mengikuti standar, menurut informasi yang di dapat proyek tersebut berasal dari aspirasi dewan,namun patut di pertanyakan kenapa di lokasi tidak terpampang papan proyek. Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan di laksanakan Pemerintah dalam menjalankan Program kerja nya, yang di mulai sejak awal sampai akhir sebuah Proyek yang di laksanakan, jadi intinya semua Proyek wajib memasang papan proyek. Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam Undang undang nomer 14 tentang keterbukaan informasi publik,selain Undang undang KIP ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang Transparansi pelaksanaan program Pemerintah seperti Peraturan Presiden nomer 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomer 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Seorang pekerja yang juga sebagai ketua RT setempat ketika di kompirmasi pada Minggu siang (29/05/2022) terkait pembangunan jalan di wilayah nya mengatakan tidak tahu menahu soal Papan proyek " kami hanya di perintahkan untuk mencari warga yang ingin ikut bekerja di proyek tersebut " kembali ketika di tanya kenapa tidak ada proses pemadatan terlebih dahulu beliaupun menjawab " Tidak ada perintah untuk pemadatan " sambung nya ke media. Jelas sudah jika Proyek pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di Kaman Nambo Desa Pasir Gintung Jayanti selain tidak memampang papan proyek juga diduga pengerjaan nya tidak melalui proses pemadatan terlebih dahulu [Red/Akt-15/Mulyadi]     AktualNews

Sumber: