Kegiatan Pekerjaan Paving Blok, “Diduga Aspirasi Dewan”, Taman Kirana Surya Rt 08/012, Blok H/34 P

Kegiatan Pekerjaan Paving Blok, “Diduga Aspirasi Dewan”, Taman Kirana Surya Rt 08/012, Blok H/34 P

Dokumentasi : pembangunan paving blok taman kirana surya Blok H/34, Rt 008/012. Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Solear, AktualNews-Pembangunan jalan paving blok di taman kirana surya Blok H/34, Rt 008/012. Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, diduga pembangunan jalan/paving blok tersebut melalui anggaran dana aspirasi dewan "Provinsi Banten", yang menjadi pertanyaan besar pekerjaan pembangunan jalan/paving tersebut siapa yang bertanggung jawab, pasalnya papan anggaran tidak tampak dilokasi kegiatan pembangunan, dan pekerjaannya pun diduga dikerjakan asal jadi dan terindikasi Mark Up, seperti contoh bahan material abu batu dengan kwalitas rendah, dan tidak tampaknya pengawas dari dinas terkait. Seperti lazimnya suatu kegiatan yang menggunakan anggaran negara harus ada persiapan alat-alat keperluan kegiatan seperti, papan proyek (Transparansi informasi kegiatan dan anggaran) dan pemadatan, hal ini jangan disamakan pembangunan jalan dengan anggaran swadaya masyarakat, dimana anggaran swadaya masyarakat tidak perlu adanya laporan pertanggung jawaban dan ketentuan belanja bahan material dengan standarisasi harga satuan yang telah di tentukan oleh tiap-tiap kepala daerah. Sangat disayangkan pekerjaan jalan/paving blok di taman kirana surya Blok H/34, Rt 008/012. Desa Pasanggrahan kecamatan Solear diduga dijadikan bancakkan dan terindikasi adanya dugaan Mark Up, bahkan pihak kecamatan pun tidak mengetahui kalau ada kegiatan pekerjaan paving blok di perumahan taman kirana surya, hal tersebut berdasarkan konfirmasi awak media online AktualNews.co.id, dengan salah satu Staf kecamatan Solear, Staf kecamatan Solear mengatakan seharusnya pihak dinas atau pihak terkait memberitahuankan jika ada kegiatan dari dinas terkait lainnya. Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, akan melayangkan surat kepada Inspektorat Provinsi Banten, guna menyikapi pekerjaan jalan/paving blok di taman kirana surya Blok H/34, Rt 008/012. Ds Pasanggrahan kecamatan Solear yang terindikasi Mark Up dan sarat dengan korupsi, pasalnya pembangunan jalan tersebut tidak sesuai mekanisme ujar Suhud, seperti lazimnya suatu usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat dilakukan melalui Musrenbang Desa (Musdes), dan Musrenbang kecamatan, hal tersebut jangan sampai adanya tumpang tindih program kegiatan di tiap-tiap Desa dan kecamatan, yang pasti kata Suhud melalui lembaga yang dipimpinnya akan selalu memantau segala penyelenggaraan kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara dan hal tersebut sesuai dengan visi dan misi lembaga BP2A2N," ujar Suhud. [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews  

Sumber: