Bhabinkamtibmas Polres Karanganyar Laksanakan Perintah Kapolda Jateng, Lakukan Mitigasi PMK Ternak
Karanganyar, AktualNews - Maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) pada ternak yang berkuku belah sejak bulan April 2022 lalu, mendapat respon dari jajaran Kepolisian di berbagai daerah termasuk Polres Karanganyar. Polres Karanganyar menerjunkan para Bhabinkamtibmas ke desa binaan secara terus menerus untuk melakukan pantauan kesehatan ternak terutama sapi dan kambing. Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Lukman Tri N, mengatakan, para Bhabinkamtibmas tersebut melaksanakan pantauan kesehatan ternak dikandang milik peternak bersinergi dengan dinas terkait. Selain itu, bhabinkamtibmas juga harus melaporkan perkembangan kesehatan ternak tersebut kepada Kapolres Karanganyar setiap harinya. “Hingga saat ini, Polres Karanganyar konsisten melakukan pantauan kesehatan ternak yang ada di wilayah kami, tentunya, kegiatan ini juga dilaksanakan oleh dinas terkait,” ungkap Kasat Binmas. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polres Karanganyar diberbagai wilayah Karanganyar terus bekerja menindak lanjuti perintah Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi yang telah menerbitkan Surat Telegram Nomor.: ST/ 834/V/OPS.1.1/2022, tanggal 14 Mei 2022, tentang Penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak. Dari data yang dikompulir Polres Karanganyar, terdatakan sedikitnya ada 74 peternak sapi, 7 peternak kambing, 16 kelompok peternak dan 5 Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada diwilayah Kabupaten Karanganyar. “Dari pantauan kami, hingga hari ini, Minggu (15/5/2022) di Kabupaten Karanganyar tidak ada hewan yang terkonfirmasi mengidap PMK. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik karena pada prinsipnya, PMK tidak menular kepada manusia.” tutup Kasat Binmas. (Red/Akt-52/Dawam) AktualNews
Sumber: