Ahmad Suhud, Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N : Berharap Perkara Dugaan Korupsi Pada Desa Pasanggrahan kecama

Ahmad Suhud, Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N : Berharap Perkara Dugaan Korupsi Pada Desa Pasanggrahan kecama

Foto Dokumentasi : Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N.    Tangerang, AktualNews-Dalam beberapa perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pungli di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, Ahmad Suhud selaku direktur eksekutif "Lembaga BP2A2N", (badan pengawasan penyalahgunaan aset dan anggaran negara), berharap kepada beberapa pihak terkait seperti DPMPD kabupaten Tangerang, badan pemeriksa keuangan dan aset daerah (BPKAD), kabupaten Tangerang, maupun aparat penegak hukum, agar transparan dan profesional sehingga tidak ada unsur kepentingan Untuk diketahui ujar Suhud, diduga pemerintah Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, kuat dugaan terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran APBN/APBD, pada tahun anggaran 2019-2021, atas pembangunan insfratruktur yang fiktif sehinga berpotensi adanya perbuatan melawan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi atas kerugian keuangan negara, pasalnya ujar Suhud, dugaan tindak pidana korupsi pada pemerintah desa Pasanggrahan kecamatan Solear terkait penyalahgunaan pengelolaan anggaran APBN/APBD tahun anggaran 2019-2021, selain berpotensi merugikan keuangan negara juga merugikan masyarakat pada khususnya, hal ini yang harus disikapi dengan serius ucap Suhud, sehingga masyarakat tidak berpolemik tentang kinerja dan tupoksi instansi (inspektorat -red), maupun institusi aparat penegak hukum (APH-red), dalam menangani perkara dugaan korupsi dan pungli, tentang penggunaan anggaran add/dd pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear. Ahmad Suhud, saat dihubungi via pesan WhatsApp (WA), oleh awak media online AktualNews.co.id, Sabtu 14 Mei 2022, pukul 11:48 Wib, Ahmad Suhud mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menimbulkan dugaan telah terjadinya korupsi dan pungli pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, dimana dugaan korupsi dan pungli tersebut di antaranya : 1. Dugaan pungli bantuan sosial Covid-19, tahun anggaran 2020-2021, (Sudah ditangani oleh kejari kab Tangerang), 2. Dugaan korupsi anggaran Pilkades tahun anggaran 2021, (Dalam penanganan kejari), 3. Dugaan korupsi APBN/APBD dan ADD/DD, tahun anggaran 2019-2021. 4. Dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan aset perpustakaan pelangi, 5. Dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan aset [email protected] (Diduga fiktif), untuk itu Ahmad Suhud selaku Direktur Lembaga BP2A2N, meminta kepada pihak terkait untuk tidak main-main dalam menangani perkara dugaan korupsi dan pungli, pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, ini hal yang sangat serius dan harus diusut dengan tuntas dan tidak menutup kemungkinan dengan adanya perkara dugaan korupsi dan pungli pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear, dan hal tersebut semoga bisa mengungkap fakta dugaan korupsi lainnya, masih menurut Suhud, fakta dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan APBN/APBD di kabupaten Tangerang, bukan untuk kali ini saja pada tahun 2018 juga pernah menggemparkan se-kabupaten Tangerang, dengan prihal yang sama yaitu dimana LPJ yang belum selesai sehingga ada "Laporan", dengan kronologis berita tentang 226 kepala desa di kabupaten Tangerang akan dilaporkan ke kejaksaan (Terancam "BUI"), bahkan Ditreskrimsus Polda Banten pernah pengeluarkan surat permintaan klarifikasi pada tahun 2018, kepada belasan kepala Desa di kabupaten Tangerang, dengan adanya dugaan korupsi dan pungli pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, hal ini jangan sampai terulang atau menguapnya kasus dugaan korupsi APBN/APBD, melalui add/dd tahun anggaran 2019-2021 pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, ujar Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N. [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews    

Sumber: