Spesialis Jambret Kembali Ditembak Mati Polisi Surabaya
Surabaya, Aktual News-Polisi Surabaya kembali menembak mati pelaku kejahatan jalanan yang biasa beroperasi di Kota Surabaya maupun luar kota Surabaya. Pelaku yang ditembak mati tersebut bernama Zainal Fanani (32) warga Dsn. Nambangan Rt.34, Ngimbangan, Mojosari Mojokerto, ditembak mati oleh Unit Jatanras satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (10/7/2019), pukul 12.00 WIB. Pelaku Zainul Fanani yang biasa melakukan kejahatan jalanan baik menjambret maupun Curanmor diamankan petugas di daerah Lakarsantri, Surabaya. Dalam Catatan Kepolisian pelaku ini sudah beraksi di puluhan TKP, baik di Kota Surabaya maupun luar Kota. Dia tewas setelah peluru petugas menembus pada bagian dada sebanyak satu peluru. Barang bukti, 5 dompet, 2 Tas, HP, 43 buah kartu ATM, satu unit sepeda motor Honda Beat, 4 buah plat Nopol, 1 buah Pisau penghabisan. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pada, 27 Juni 2019 lalu pelaku ini menjambret ibu ibu yang hendak ke pasar di Darmo Permai Surabaya. Setelah mendapat laporan, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya yang melaksanakan kegiatan Penyelidikan dan penyidikan kasus Curas yang ada di Surabaya dan khususnya di Surabaya Barat telah mengamankan pelaku Curas atas nama Zainul Fanani. Pelaku ini adalah spesialis jambret yang berkali-kali meresahkan masyarakat dengan penjaminan para korban. Dan hasil kejahatannya diduga dipakai untuk menggunakan narkoba. “Namun sangat disayangkan ketika akan ditangkap pelaku mencoba untuk melawan petugas sehingga ditindak tegas dengan tembakan,” sebut Sandi Nugroho, Rabu (10/7/2019). Lanjut Sandi, Ini adalah sebagai bukti apa yang sudah kami sampaikan di awal, jika pelaku kejahatan jangan masuk Surabaya. Dihimbau juga, bagi para korban kejahatan silakan lapor ke Polisi agar bisa ditindaklanjuti dan mengungkap pelakunya. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: