Lima Pelaku Anak Buah Geprek Yang Ditembak Mati Ditangkap Unit 3 Subdit Jatanras Polda Jatim
Surabaya, Aktual News-Benda apapun yang terlihat di depan mata lima pelaku pencurian ini pasti akan diambil, itu diketahui setelah mereka diamankan oleh Jatanras Polda Jatim. Kelima pelaku diantaranya, Leonaldo Kurniawan alias Teklek (23) warga Perum Uka Gg IX Benowo, Dedy Setiawan (24) asal Morowudi Kulon RT 01, Kec Cerme Gresik. Ahmad Yoris (21) warga Dsn. Morowudi Kulon Rt 02 Gresik, Matrujib(44), asal Ds. Tokaben Kec. Konang Kab. Bangkalan, Moh. Mahfud (32), warga Dsn. Gruggak RT Ds. Sejati Kec. Cemplong Kab. Sampang. Mereka adalah anak buah dari Mahmudan alias Geprek, pelaku pencuri mobil yang ditembak mati Polisi Polda Jatim. Dari kelompok ini, petugas mengamankan barang bukti antara lain, 9 unit Laptop, 2 unit HP, 8 buah tas, 1 buah koper, 7 buah plat Nomer kendaraan, 5 buah buku tabungan Ada pula, 1 buah buku pinjaman koperasi, 6 buah kartu, 9 buah BPKB kendaraan bermotor, 10 lembar STNK, 10 buah sangkar burung, 8 ekor burung berkicau, dan 2 buah Kamera. “Mereka adalah anak buah dari pelaku pencurian kendaraan bermotor berupa mobil yang yang beberapa hari lalu ditindak tegas oleh petugas. Kelompok ini jika memasuki rumah calon korban, benda apapun yang terlihat akan dicurinya,” sebut AKBP Leonard M Sinambela, Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, Selasa (9/7/2019). Untuj wilayah operasi pencurian yang dilakukan kelompok ini meliputi, sebagian besar Gresik, Benowo Surabaya dan Mojokerto serta Lamongan. Diberitakan sebelumnya, Pelaku dugaan Tindak Pidana Pencurian disertai dengan Pemberatan ditembak mati oleh Unit IlI Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, 7 Juli 2019 sekira jam 14.15 WIB. Pelaku tersebut bernama, Mahmudan alias Dany alias Geprek (36) warga Kendung Jaya, Sememi Benowo. Diketahui pelaku ini baru saja mencuri mobil di Jalan Beton XIII No. 8 Ds. Pongangan Kec. Manyar Kab. Gresik. Barang bukti lain yang diamankan, 1 (satu) unit Mobil Honda Mobilio warna hitam Nopol W 1145 D (hasil kejahatan) dan 1 (satu) unit mobil datsun Nopol L 1307 YY warna putih, serta pisau penghabisan dan beberapa STNK mobil yang diduga hasil kejahatan. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: