Bahayanya Bullying, PKM Fakultas Hukum Universitas Pamulang Berikan sosialisasi Kepada Pelajar kota Tangerang

Bahayanya Bullying, PKM Fakultas Hukum Universitas Pamulang Berikan sosialisasi Kepada Pelajar kota Tangerang

Tangerang, AktualNews-Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang memberikan edukasi kepada Pelajar Madrasah Aliyyah Tarbiah Islamiyyah Kelurahan Belendung Kecamatan Benda Kota Tangerang tentang bahayanya Bullying terhadap pelajar (19/Maret/2022). Kegiatan Sosialisasi di wajibkan untuk seluruh mahasiswa semester 6 di Universitas Pamulang yang mana kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini adalah implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ada di poin ke tiga yaitu pengabdian terhadap masyarakat. Sosialisasi dan pemberian materi serta diskusi tentang bullying yang digelar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang mengangkat tema “Upaya Pencegahan Pada Siswa Terhadap Kejahatan Bullying di Sekolah”. Pujiawan selaku Ketua Pelaksana mengatakan, anak yang beranjak ke usia remaja merupakan cikal bakal lahirnya generasi yang baru yang merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya bagi pembangunan nasional. “Anak merupakan asset untuk bangsa dan Negara yang akan mendatang, edukasi dampak buruk dan bahaya sangat penting untuk pengetahuan anak anak yang baru berusia dini. Semakin baik kepribadian ana maka semakin baik pula kehidupan untuk masa depan bangsa, apa bila kepribadian anak bobrok maka akan bobrok pula kehidupan bangsa yang akan datang.” ujar Pujiawan. Melihat banyaknya kasus pembulian anak sekolah mulai dari pembulian secara verbal, visik, Cyber Bullying dan pembulian secara relasional dapat di cegah salah satunya dengan cara para pelajar medapatkan akses informasi serta edukasi mengenai bahayanya dan upaya pencegahan perlakuan tersebut. “ Sekolah adalah sarana bagi siswa untuk berinteraksi pada sesama, tidak menutup kemungkinan kejahatan pembulian menjadi tolak ukur nomor 1 bagi pelajar.” Tegasnya. Pujiawan berharap seluruh elemen masyarakat dan pelajar bisa menjadi kontrol sosial dalam upaya preventif pada siswa baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sekitar. "Harapan kami setelah kami sosialisasikan pemahaman tentang perbuatan kejahatan pembulian di sekolah dapat membuka cakrawala berpikir siswa/siswi agar tidak melakukan pembulian yang berdampak negatif bagi pelaku dan korban." Tutupnya. [ Red/Akt-24/AriSujatmiko ]       AktualNews

Sumber: