Setelah Memenuhi Undangan Permintaan Keterangan Oleh Kejar Kabupaten Tangerang, Ini Kata Supriyanto

Setelah Memenuhi Undangan Permintaan Keterangan Oleh Kejar Kabupaten Tangerang, Ini Kata Supriyanto

Foto Dokumentasi : Supriyanto ; Mantan pendamping desa tingkat kecamatan pada kecamatan Solear, saat selesai memberikan keterangan kepada kejari kabupaten Tangerang, 22 April 2022, 14:05 Wib.      Tigaraksa, AktualNews-Supriyanto "Mantan", pendamping desa tingkat kecamatan pada kecamatan Solear, 22 April 2022, pukul 13: Wib, memenuhi undangan permintaan keterangan oleh penyidik kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, sektiar lebih kurang 1 jam, Supriyanto dimintai keterangan seputar tupoksi dan tanggung jawab sebagai pendamping desa tingkat kecamatan pada kecamatan Solear, Supriyanto mengatakan kepada awak media online AktualNews.co.id, dirinya sebagai pendamping desa pada kecamatan Solear, mendampingi 3 "tiga", Desa diantaranya: 1. Desa Cikuya, 2. Desa Cirendeu, 3. Desa Cikasungka, selebihnya bukan saya (Supriyanto -red), pendamping desa lainnya dan itu ada lagi pendamping Desanya. Supriyanto juga heran dengan surat permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang, yang ditunjukkan kepadanya, pasalnya Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear, bukanlah dampingannya yang artinya itu bukan tanggung jawab dirinya, terkait permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang, dirinya siap memberikan keterangan kepada penyidik kejaksaan negeri kabupaten Tangerang. Dan saya (Supriyanto-red), sempat menanyakan kepada penyidik dari kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, namun pihak penyidik kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, tidak berkenan memberikan informasi terkait siapa dan atas dasar apa dirinya dilaporkan ini yang membuat dirinya bertanya-tanya, pasalnya pendamping desa Pasanggrahan kecamatan Solear bukan saya ujar Supriyanto ini ada apa???, Supriyanto berharap perkara yang sedang berkembang di Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear, secepatnya selesai dan menemui titik terang, ujar Supriyanto di akhir wawancara dengan awak media online AktualNews.co.id.[ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Sumber: