Masyarakat Wajib Tahu Bahwa Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Itu Mutlak dari Kemensos dan Desa Hanya Memfasil

Masyarakat Wajib Tahu Bahwa Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Itu Mutlak dari Kemensos dan Desa Hanya Memfasil

Cisoka, Tangerang - Aktualnews.co.id - Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) yang serentak disalurkan kepada warga yang mendapatakan bantuan di tiap - tiap desa khususnya di sekitar wilayah hukum kecamatan Cisoka Tangerang, kecamatan Cisoka yang di pimpin oleh Encep Sahayat, S.Pd, M.Pd., selaku Camat Cisoka. Desa yang sifatnya memfasilitasi tempat untuk menyalurkan bantuan BPNT tersebut dan uang bantuan tersebut diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) oleh pihak kantor Pos yang didampingi dari perwakilan kecamatan Cisoka dan para staf Desa. Tim dari Forum Media Center Cisoka ( MCC ) turun langsung memonitoring jalannya pembagian BPNT tersebut dan Tim menyambangi beberapa Desa yang ada di wilayah hukum Cisoka. Desa Bojongloa kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang disambangi oleh tim MCC pada hari Selasa, (19/4/2022). Desa Bojongloa yang dikepalai oleh Jusepta saat diwawancarai oleh Tim MCC, Jusepta menjelaskan," terimakasih dengan kedatangannya Media Center Cisoka ( MCC) atas monitoringnya ke Desa Bojongloa, alhamdulillah pada hari ini kecamatan Cisoka terutama Desa Bojongloa ada pembagian dari Kemensos atau dari kantor Pos sebesar Rp.500.000 dengan total KPM Desa Bojongloa mendapatkan sekitar 640 untuk 24 RT dengan kejaroan 1 dan Kejaroan 2 dan acara alhamdulillah berjalan dengan lancar, memang tadi ada kendala sedikit karena masyarakat berdesakan ingin buru - buru mendapatkan bantuan tersebut," ucap kades dihadapan Tim MCC. Jusepta selaku kades Bojongloa menghimbau pada warga Desa Bojongloa," kepada masyarakat Desa Bojongloa yang saya sayangi dan saya cintai bahwa bantuan ini dari kementrian Sosial mungkin masyarakat Desa Bojongloa tidak mendapatkan semua jangan sampai masyarakat beranggapan atau berpikiran bahwa bantuan ini adalah dari desa atau kecamatan, saya sampaikan lagi bahwa bantuan ini mutlak dari kemensos dan desa hanya untuk menyalurkan kepada penerima KPM tersebut yang ada di desa Bojongloa, dapat bantuan dan tidak dapatnya itu yang mengetahui Kemensos, dan jangan sampai masyarakat Desa Bojongloa beranggapan desa pilih kasih atau tidak adil yang meng acc dapat dan tidaknya yaitu dari kementerian sosial, mungkin kedepannya masyarakat Desa Bojongloa dan yang lainnya agar lebih paham lagi bahwa bantuan bantuan tersebut adalah dari Kementrian sosial," tegas Jusepta. [Red/Akt-49/08/2021/Agi]   AktualNews

Sumber: