Unit 3 Subdit Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pencurian Mobil

Unit 3 Subdit Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pencurian Mobil

Surabaya, Aktual News-Pelaku dugaan Tindak Pidana Pencurian disertai dengan Pemberatan ditembak mati oleh Unit IlI Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, 7 Juli 2019 sekira jam 14.15 WIB. Pelaku tersebut bernama, Mahmudan alias Dany alias Geprek (36) warga Kendung Jaya, Sememi Benowo. Diketahui pelaku ini baru saja mencuri mobil di Jalan Beton XIII No. 8 Ds. Pongangan Kec. Manyar Kab. Gresik. Pelaku Geprek ini beraksi bersama beberapa rekannya diantaranya, LK alias TKLK (23) warga Perum Uka Sememi Kec Benowo, DS (24) Jalan Morowudi Kulon Kec. Cerme Gresik, AY (21) warga Dsn. Morowudi Kulon Gresik, dan NYL (19) warga Jalan Bandarejo Kec. Sememi Benowo Surabaya. Kejadian berawal, Sabtu, 6 Juli 2019, sekira jam 04.15 WIB, terjadi pencurian mobil Honda Mobilio Nopol W 1013 CA milik Utaryo di Jalan Beton XIII No. 08 RT Manyar Kab. Gresik. Begitu menerima laporan, Minggu, 7 Juli 2019 sekira jam 14.15 WIB, anggota Unit III Subdit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi jual beli mobil hasil kejahatan. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mengetahui unit mobil yang dicuri ada di daerah Purwosari Pasuruan dan diduga sesuai dengan ciri ciri kendaraan korban. Saat itu, pelaku Geprek mengendarai Mobil Datsun Nopol L 1307 YY bergerak kearah Ds. Bulusari Kec. Gempol Pasuruan sementara Mobil Mobilio dikendarai oleh pelaku LK, DS dan NYL bergerak menuju ke Ds. Bulusari Kec. Gempol Pasuruan Sekira pukul 17.20 WIB, semua pelaku memasuki parkiran truk sehingga petugas berusaha menangkap pelaku, namun pelaku Geprek yang mengendarai mobil Datsun berusaha melarikan diri. Dia mengemudikan mobil dengan posisi mundur dengan kecepatan tinggi dan petugas berusaha menghadang dengan mobil hingga di tabrak oleh pelaku Geprek. Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela membenarkan, jika anggotanya telah menembak pelaku pencurian kendaraan roda empat. Pada saat pelaku Geprek hendak menabrak, petugas berusaha menutup menutup pintu besi gudang namun ditabrak juga sehingga petugas mengalami luka lecet akibat terserempet mobil dan benturan pintu besi. “Anggota berusaha memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, lalu petugas berusaha mengejar pelaku karena membahayakan warga sekitar,” sebut Leonard, Senin (8/7/2019). Untuk menangkapanya, petugas berusaha menabrakan mobil pelaku sehingga mobil pelaku jatuh ke sawah dan kedua pelaku keluar dari mobil tetap hendak kabur. “Saat itulah petugas mengeluarkan tembakan tegas dan terukur terhadap pelaku Geprek dan mengalami luka tembak di punggung dan AY mengalami luka tembak di paha kaki kiri,” tambah Leonard. Kemudian kedua pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan tindakan medis. Akan tetapi tersangka Geprek tewas ketika dalam perjalanan. Barang bukti yang ikut diamankan diantaranya, 1 (satu) unit Mobil Honda Mobilio warna hitam Nopol W 1145 D (hasil kejahatan) dan 1 (satu) unit mobil datsun Nopol L 1307 YY warna putih, serta pisau penghabisan dan beberapa STNK mobil yang diduga hasil kejahatan. [ Red/Akt-01 Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: