Penyaluran BPNT/Tunai Didua Desa Kecamatan Solear, Diduga KPM Digiring Ke Salah Satu Tempat Yang Telah Ditentu

Penyaluran BPNT/Tunai Didua Desa Kecamatan Solear, Diduga KPM Digiring Ke Salah Satu Tempat Yang Telah Ditentu

Foto Dokumentasi : Metode Penyaluran BPNT/Tunai

Solear, AktualNews-Ahmad Suhud Direktur Lembaga BP2A2N, menyikapi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tunai di dua Desa di kecamatan Solear kabupaten Tangerang, kuat dugaan penyaluran tersebut tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang telah di tentukan, seperti dalam surat edaran dalam tata cara penyaluran bpnt/tunai untuk 431 Kab/Kota seluruh Indonesia, dengan nominal bantuan sebesar Rp. 500.000,- untuk (Bansos Migoreng), "Minyak Goreng-red", sebesar Rp. 300.000,- Sembako Rp.200.000,- namum pada kenyataannya dilapangan di temui ada indikasi keluarga penerima manfaat (Kpm-red), di giring ke satu tempat untuk berbelanja, bahkan ditemui juga ada salah satu kendaraan roda empat, berjenis sedan warna merah yang diduga kuat mendrop puluhan kardus minyak goreng ke salah satu kantor Desa. Untuk itu Ahmad Suhud selaku Direktur Lembaga BP2A2N, akan menyurati hasil temuan tersebut ke pihak Dinas Sosial kabupaten Tangerang dan inspektorat kabupaten Tangerang, pasalnya dalam penyaluran bpnt/tunai kpm tidak boleh di arahkan dan tidak dibenarkan adanya pengolektifkan sembako atau minyak goreng biarkan kpm yang menentukan akan belanja kemana, Penyaluran BPNT/tunai jangan di jadikan ajang mencari keuntungan apa lagi sampai ada intimidasi kepada kpm jika tidak di belanjakan uang tersebut kepada warung atau tempat yang telah ditentukan ujar Suhud kepada awak media online AktualNews.co.id, Senin 18 April 2022. Sungguh ironis ujar Suhud, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan sosial dengan sekema penyaluran bansos sebagai berikut, Rp. 300.000,- untuk bansos Migoreng (Minyak Goreng-red), dan Rp. 200.000,- bantuan untuk sembako. [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Sumber: